Karangasem

Wabup Guru Pandu Buka Pembinaan Kapasitas Pemangku, Perkuat Sradha Bhakti dan Pelayanan Umat Hindu

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan melestarikan nilai-nilai adat Bali. Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa atau yang akrab disapa Guru Pandu, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Kapasitas Pemangku PHDI Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Pembinaan Kapasitas Pemangku untuk Meningkatkan Sradha Bhakti” tersebut diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Karangasem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karangasem, Camat Karangasem, Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, serta perwakilan desa adat se-Kabupaten Karangasem.

Pembinaan kapasitas ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pemangku dalam menjalankan swadharma serta perannya sebagai pelayan umat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karangasem, lembaga keagamaan, dan desa adat dalam menjaga keberlangsungan tradisi serta kehidupan keagamaan Hindu.

Berbagai aspek kepemangkuan menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut, termasuk pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab pemangku, penyelarasan peran dengan serati banten, hingga pelaksanaan upacara keagamaan yang tetap berpedoman pada sesana dan dresta yang berlaku di masing-masing desa adat.

Dalam sambutannya, Wabup Guru Pandu mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pembinaan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas pemangku merupakan hal penting dalam memperkuat kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Ia berharap pembinaan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Karangasem. Dengan demikian, para pemangku dapat semakin memahami tugas, fungsi, identitas, serta kewajibannya dalam mengemban swadharma dan memberikan pelayanan kepada umat Hindu.

“Pemangku memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, peningkatan pemahaman dan kapasitas harus terus dilakukan agar pelaksanaan swadharma dapat berjalan dengan baik sesuai dengan nilai-nilai agama, adat, dan kearifan lokal yang kita miliki,” demikian semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karangasem, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang tidak hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga memiliki kekuatan spiritual dan karakter budaya yang kokoh.

Melalui pembinaan kapasitas pemangku ini, diharapkan semakin terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman dalam menjalankan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Para pemangku pun diharapkan mampu menjadi teladan serta pengayom umat dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian nilai-nilai Hindu.

Penguatan kapasitas pemangku menjadi bagian penting dalam menjaga fondasi spiritual masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Karangasem yang AGUNG, berlandaskan nilai-nilai agama, adat, dan budaya Bali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button