Karangasem

JAMWAS KEJAGUNG: JANGAN BERHENTI DI LAPORAN, KERJA KEJAKSAAN HARUS BERDAMPAK

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Jangan berhenti pada kegiatan dan laporan. Setiap pekerjaan yang dilakukan jajaran Kejaksaan harus bermuara pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi institusi, negara, dan masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penekanan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI Rudi Margono saat melakukan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Selasa (29/9).

Rudi Margono hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono beserta tim. Kedatangan rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Kusufi Esti Ridliani, para kepala seksi dan seluruh jajaran pegawai.

Inspeksi tersebut menjadi momentum untuk melihat secara menyeluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Karangasem. Berbagai aspek diperiksa dan dievaluasi, mulai administrasi, kedisiplinan, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, penanganan perkara, pelayanan publik hingga integritas aparatur.

Namun, pengawasan tidak dimaknai sebatas mencari kekurangan.

Bagi JAMWAS, pengawasan harus menjadi cermin bagi satuan kerja untuk melihat apa yang telah dilakukan, apa yang masih perlu diperbaiki dan sejauh mana pekerjaan tersebut benar-benar menghasilkan manfaat.

“Dalam pelaksanaan tugas, seluruh bidang di Kejaksaan harus membangun kolaborasi dan mengubah paradigma kerja dari sekadar kegiatan dan laporan menjadi hasil dan dampak nyata bagi institusi, negara, dan masyarakat, khususnya masyarakat Karangasem,” tegas Rudi Margono.

Penekanan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum yang semakin berkualitas. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan daftar kegiatan maupun laporan administratif, tetapi juga hasil yang dapat dirasakan secara langsung.

Mulai dari pelayanan yang mudah diakses, proses penegakan hukum yang profesional, aparatur yang berintegritas hingga kehadiran institusi yang mampu merespons kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pengawasan juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan penyimpangan. Manajemen risiko, pengendalian internal dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam memastikan organisasi berjalan sesuai koridor.

Inspeksi Jadi Ruang Berbenah

Kajari Karangasem Kusufi Esti Ridliani menyambut positif pelaksanaan inspeksi pimpinan tersebut. Menurutnya, inspeksi menjadi ruang evaluasi untuk melihat kondisi satuan kerja secara objektif sekaligus memastikan setiap kekurangan segera ditindaklanjuti.

“Kami memandang inspeksi pimpinan sebagai kesempatan untuk menilai pelaksanaan tugas secara jujur, mengenali kekurangan, dan memastikan langkah perbaikan berjalan dengan terukur,” ujar Kusufi.

Ia menegaskan, jajaran Kejari Karangasem siap menerima arahan, pembinaan dan evaluasi dari pimpinan. Pengawasan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan, ketertiban administrasi dan integritas insan Adhyaksa.

Sebagai pimpinan satuan kerja, Kusufi juga memastikan arahan pimpinan tidak berhenti dalam forum inspeksi. Seluruh rekomendasi akan diterjemahkan dalam pekerjaan sehari-hari, mulai dari peningkatan kedisiplinan pegawai, profesionalitas penanganan perkara, pengelolaan keuangan dan barang milik negara hingga pelayanan kepada masyarakat.

Dalam inspeksi tersebut, Kejari Karangasem turut memaparkan capaian kinerja selama 2025 hingga September 2026. Paparan mencakup tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan, reformasi birokrasi, koordinasi dengan Forkopimda, inovasi pelayanan hingga berbagai persoalan aktual yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Dari evaluasi tersebut, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Kusufi menyatakan seluruh kondisi satuan kerja siap dibuka secara transparan dan setiap rekomendasi hasil inspeksi akan ditindaklanjuti.

“Kami berkomitmen membangun lingkungan kerja yang terbuka terhadap koreksi, tegas terhadap penyimpangan, dan tanggap dalam menyelesaikan setiap kekurangan,” katanya.

Ukuran Kinerja Ada pada Dampaknya

Kusufi menegaskan, hasil inspeksi tidak boleh berhenti sebagai catatan. Setiap rekomendasi harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas, memiliki penanggung jawab dan dipantau penyelesaiannya secara berkala.

Sebab, keberhasilan sebuah institusi tidak semata-mata dilihat dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan maupun seberapa tebal laporan yang dihasilkan.

Ada ukuran yang lebih dekat dengan masyarakat: apa yang berubah dan manfaat apa yang dirasakan setelah pekerjaan dilakukan.

Karena itu, Kejari Karangasem berkomitmen memperkuat kehadiran institusi di tengah masyarakat melalui pelayanan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berkeadilan serta perilaku aparatur yang dapat dipercaya.

“Kami ingin kehadiran Kejaksaan Negeri Karangasem dirasakan melalui pelayanan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berkeadilan, dan perilaku aparatur yang dapat dipercaya,” tandas Kusufi.

Inspeksi pimpinan JAMWAS di Kejari Karangasem akhirnya bukan sekadar agenda pemeriksaan. Lebih jauh, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, memperbaiki tata kelola dan memastikan setiap tugas Kejaksaan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Bumi Lahar. (Rno)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button