
BADUNG, jarrakposbali.com – Di balik gemerlap pariwisata dan besarnya kekuatan fiskal Kabupaten Badung, masih ada persoalan mendasar yang menunggu jawaban. Kemacetan mengular di jalan-jalan wisata, air bersih yang belum mengalir optimal di Badung Selatan, ancaman banjir saat musim hujan, hingga tuntutan kesejahteraan pekerja menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa terus ditunda.
Persoalan tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung dalam Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui suara yang dibacakan Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si., Kamis (5/11/2026), Gerindra menyampaikan persetujuan terhadap RAPBD Badung 2027 sekaligus menitipkan sejumlah catatan strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Pesan yang mengemuka cukup jelas. Anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pembangunan perlu dirasakan melalui jalan yang lancar, air bersih yang tersedia, lingkungan yang aman, serta kesejahteraan pekerja yang semakin baik.
Anggaran Triliunan, Kebutuhan Rakyat Jadi Ukuran
RAPBD Badung 2027 dirancang dengan belanja daerah mencapai Rp13,379 triliun lebih. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp11,643 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp10,904 triliun lebih.
Bagi Fraksi Gerindra, besarnya anggaran tersebut membawa tanggung jawab yang sepadan. Setiap program harus disusun secara terukur, tepat sasaran, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Badung 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur. Persetujuan ini diberikan dengan sejumlah perhatian terhadap kualitas belanja, kesiapan proyek, serta keberpihakan kepada kepentingan publik.
Salah satu program yang mendapat dukungan adalah pembangunan breakwater dengan anggaran Rp1,002 triliun lebih. Gerindra mendorong agar program tersebut difokuskan pada percepatan penanganan abrasi Pantai Kuta melalui Bali Beach Conservation Project.
Kuta memiliki posisi penting dalam wajah pariwisata Bali. Karena itu, perlindungan pantai menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekonomi Badung.
Kemacetan dan Krisis Air, Dua Persoalan yang Mendesak
Kemacetan menjadi persoalan yang terus membayangi aktivitas masyarakat dan wisatawan di Badung. Gerindra menyoroti rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,673 triliun lebih untuk pengadaan tanah di Kuta Utara dan Mengwi serta pembangunan tunnel yang ditunda ke Tahun Anggaran 2028.
Penundaan tersebut dinilai perlu diikuti penyempurnaan perencanaan dan kesiapan teknis. Pemerintah daerah juga didorong melakukan langkah konkret dalam jangka pendek melalui penguatan rekayasa lalu lintas, pembaruan marka, penambahan rambu, serta konsistensi kehadiran petugas di lapangan.
Di Badung Selatan, persoalan air bersih menjadi perhatian serius. Kawasan Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, Sawangan, dan sekitarnya masih menghadapi keterbatasan debit serta distribusi air.
Melalui penyertaan modal Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Gerindra berharap pemerintah daerah mampu mempercepat peningkatan kapasitas debit air dari 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik.
Pengembangan jaringan distribusi dan teknologi desalinasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) juga didorong sebagai bagian dari solusi berkelanjutan.
Investasi tersebut diharapkan memiliki target pelayanan yang jelas, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung.
Gerindra Dorong UMK Badung 2027 Tembus Rp5,4 Juta
Kesejahteraan pekerja menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dalam pandangan Fraksi Gerindra.
Dengan biaya hidup yang terus menjadi tantangan di kawasan pariwisata, Gerindra menilai besaran UMK Badung sebelumnya sebesar Rp3.791.002,57 perlu dievaluasi.
Fraksi Gerindra menyarankan agar UMK Badung 2027 berada pada kisaran Rp5,3 juta hingga Rp5,4 juta. Usulan ini didasarkan pada pendekatan kebutuhan fisik minimum, kebutuhan hidup layak, serta kebutuhan pertahanan budaya.
Pekerja sektor pariwisata merupakan bagian penting dalam menopang perekonomian Badung. Peningkatan kesejahteraan mereka dinilai perlu menjadi perhatian dalam agenda pembangunan daerah.
Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah bersama Dewan Pengupahan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dari Goa Gong hingga Tukad Mati, Catatan Lapangan Menjadi Prioritas
Fraksi Gerindra turut menyampaikan sembilan catatan strategis yang berangkat dari persoalan di lapangan.
Tanjakan ekstrem Jalan Goa Gong, Jimbaran, menjadi salah satu perhatian. Gerindra meminta perbaikan geometris jalan, penyesuaian elevasi, pemasangan portal batas tinggi kendaraan, guardrail, hingga penataan kendaraan angkutan barang.
Akses Jalan Pratama di Tanjung Benoa juga didorong untuk mendapat penanganan menyeluruh pada 2027. Sementara persoalan lahan SMP Negeri 3 Kuta Selatan dan TPS3R di kawasan Tanjung Benoa diminta segera diselesaikan.
Di kawasan Dewi Sri, Kuta, proyek drainase dan pengendalian banjir senilai Rp48,2 miliar lebih menjadi sorotan. Gerindra meminta percepatan pekerjaan, termasuk penanganan sejumlah ruas jalan yang masih dikeluhkan masyarakat dan wisatawan.
Ruas Jalan Pararaton Utama, Jalan Pararaton, Jalan Dewi Sri 2A, dan Jalan Dewi Sri 3A menjadi titik yang diminta mendapat perhatian.
Penanganan sedimentasi Tukad Mati sepanjang kurang lebih lima kilometer, dari Seminyak, Legian hingga muara Pata Sari Kuta, juga dinilai penting. Gerindra mengusulkan penambahan ekskavator amfibi dari dua unit menjadi minimal tiga unit untuk mempercepat pengerukan, terutama menjelang puncak musim hujan.
Persoalan keamanan destinasi wisata turut menjadi perhatian. Patroli gabungan bersama kepolisian dan imigrasi didorong untuk memperkuat penanganan pencopetan, penjambretan, penipuan, parkir semrawut, serta gangguan ketertiban umum.
Penerangan jalan umum di sejumlah titik rawan juga diminta diperkuat demi menciptakan kawasan wisata yang aman dan nyaman.
Pedestrian Kuta Jadi Inspirasi Penataan Samigita
Di tengah berbagai catatan kritis, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap penataan pedestrian Jalan Pantai Kuta yang dinilai semakin estetis dan nyaman.
Gerindra mendorong konsep tersebut menjadi model penataan kawasan jalan protokol di Seminyak, Legian, dan Kuta atau Samigita.
Semangat “Make Kuta Great Again” diharapkan menjadi dorongan untuk membangun kembali kualitas kawasan Kuta sebagai destinasi pariwisata unggulan yang tertata, aman, nyaman, dan berdaya saing.
Apresiasi juga diberikan atas keberhasilan Pemkab Badung meraih Best Regency Destination Award 2026 kategori Excellence in Accessibility pada ajang Indonesia Tourism & MICE / Travel Market Oktober 2026.
Persetujuan dengan Catatan, Pengawasan Tetap Berjalan
Selain RAPBD 2027, Fraksi Gerindra juga menyatakan menerima dan menyetujui tiga Ranperda lainnya, yakni penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Penyertaan modal Rp10 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara pada 2027 diharapkan mampu memperkuat akses penjaminan kredit bagi pelaku UMKM.
Sementara pencabutan Perda Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, menyederhanakan tata kelola, serta mendukung transformasi digital pelayanan publik.
Pada akhirnya, persetujuan Fraksi Gerindra terhadap RAPBD Badung 2027 membawa pesan penting bagi arah pembangunan daerah. Besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Kemacetan membutuhkan solusi nyata. Air bersih harus semakin mudah diakses. Banjir perlu dikendalikan. Pekerja membutuhkan kesejahteraan yang layak. Kawasan pariwisata harus tetap aman dan nyaman.
Bagi Gerindra, keberhasilan pembangunan Badung akan terlihat dari kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat. Sebab, ukuran kemajuan sebuah daerah pada akhirnya tercermin dari bagaimana pemerintah menjawab kebutuhan rakyatnya.(JpBali).



