BadungBeritaDaerah

PDI Perjuangan Badung Setujui RAPBD 2027, Krisis Air Pecatu Jadi Sorotan

BADUNG, jarrakposbali.com – Besarnya anggaran Kabupaten Badung kembali diuji melalui persoalan pelayanan dasar masyarakat. Krisis air bersih di Kuta Selatan, kemacetan, kebutuhan infrastruktur, hingga mitigasi bencana menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam pandangan umum terhadap RAPBD 2027.

Disampaikan I Made Rai Wirata, SH., M.I.Kom., Kamis (5/11/2026), Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Badung untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan, dengan sejumlah catatan strategis.

Sorotan utama tertuju pada krisis air bersih di Desa Ungasan, Pecatu, dan sekitarnya. Rencana penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama hingga 2029, termasuk alokasi Rp37 miliar pada 2027, diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan air bersih yang selama ini dihadapi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama memaksimalkan tambahan modal tersebut untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan memastikan kebutuhan air minum masyarakat terpenuhi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui penyertaan modal Rp150 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga 2030, dengan alokasi Rp10 miliar pada 2027. Kebijakan ini diharapkan memperkuat akses penjaminan kredit bagi UMKM Badung, dengan tetap memperhatikan ketentuan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali.

RAPBD Rp13,37 Triliun, Infrastruktur Jadi Perhatian

RAPBD Badung 2027 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp11,63 triliun dan belanja daerah mencapai Rp13,37 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp10,90 triliun.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efisien, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah usulan pembangunan turut disampaikan, di antaranya penuntasan pavingisasi gang di Pecatu, pelebaran Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembangunan akses Pantai Labuan Sait, serta pengaspalan Jalan Merpati.

Penataan Pantai Cemagi, kelanjutan trotoar Mengening menuju Munggu, dan pembangunan jalan alternatif Banjar Seseh menuju SD 2 Cemagi juga menjadi perhatian.

Fraksi turut mengusulkan pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk pengembangan ruang terbuka olahraga, rekreasi keluarga, serta pemberdayaan UMKM dalam kegiatan publik.

Longsor Plaga Jadi Evaluasi Mitigasi Bencana

Tragedi tanah longsor di kawasan Glamping Eco Park Desa Plaga, Kecamatan Petang, yang dilaporkan menimbulkan korban jiwa, menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan.

Bupati Badung melalui BPBD diminta melakukan evaluasi terhadap potensi bencana, terutama di kawasan rawan longsor, serta mempercepat penanganan darurat dan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani kemacetan melalui pembebasan lahan dan pembangunan badan jalan di Pecatu, serta pelebaran dan pemangkasan sudut jalan dari Imam Bonjol menuju By Pass Ngurah Rai.

Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima empat Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama alat kelengkapan DPRD dan organisasi perangkat daerah terkait.

Persetujuan tersebut disertai harapan agar APBD Badung 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. Krisis air bersih, kemacetan, pembangunan infrastruktur, ruang publik, dan keselamatan warga menjadi agenda penting dalam mewujudkan Badung yang semakin sejahtera.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button