Ada Hotel Bintang Lima Beda-Bedakan Tamu, Sudiartana Minta Dinas Pariwisata dan Imigrasi Turun Tangan
DENPASAR, jarrakposbali.com ! Pelayanan salah satu hotel bintang lima yang ada di kawasan Ubud, Gianyar dikeluhkan oleh CEO Jarrak Media Group I Putu Sudiartana.
Pasalnya, pelayanan pihak hotel tersebut terkesan membeda-bedakan tamu yang berkunjung antara tamu lokal dan WNA (bule). Dimana tamu bule mendapat perlakuan istimewa dari pihak hotel, sementara tamu lokal justru diacuhkan.
Sikap pihak hotel yang terkesan menganaktirikan tamu ini tentu saja membuat kesal mantan anggota Komisi III DPR RI ini yang notabennya tinggal bertetangga dengan haotel tersebut, dimana Sudiartana diketahui asal Bongkasa, Badung yang bersebelahan dengan Ubud Gianyar.
Kekesalannya terhadap pelayanan hotel bintang lima tersebut bermula saat kunjungannya ke hotel tersebut beberapa waktu lalu. Namun hingga satu jam berada di hotel tersebut, dia tak kunjung mendapat pelayanan.
Sementara sejumlah tamu bule justru mendapatkan pelayanan prima dari para karyawan hotel. Kekesalan Sudiartana semakin menjadi-jadi, mana kala pihak karyawan hotel tak kunjung membawakan daftar menu.
“Mungkin karena wajah saya jaba (kasta terendah) dan dikira tak punya duit makanya di cuekin, sampai satu jam tidak dilayani. Tamu bule di sebelah saya diberikan pelayanan istimewa. Ini tentunya tidak adil dan tidak baik buat Bali,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Saking kesalnya dengan pelayanan pihak hotel, Sudiartana yang akrab disapa Putu Liong hingga mengunggah kekecewaannya ke akun tiktok pribadinya. Kontan saja unggahannya itu banjir komentar dari para netizen yang sebagian besar menyayangkan sikap pihak hotel.
Menurut Sudiartana, semestinya hotel berbintang mampu memberikan pelayanan yang baik kepada tamu yang berkunjung dengan tidak membeda-bedakan asal muasal tamu yang berkunjung.
Terkait hal tersebut, Sudiartana meminta pihak Dinas Pariwisata untuk lebih itensif melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel di Bali, terutama untuk hotel berbintang.
Pihak hotel, terutama hotel berbintang yang sebagian besar pemangku kebijakan warga asing, hendaknya benar-benar memahami Bali, terutama kultur adat dan budaya sehingga tidak ada lagi diskriminasi kepada tamu lokal.
“Jika ini dibiarkan, merupakan pertanda buruk terhadap dunia pariwisata Bali. Pola pembinaan dan pengawasan harus ditingkatkan untuk kemajuan pariwisata Bali,” tuturnya.
Kepada pihak Imigrasi Sudiartana meminta agar para WNA (bule) yang bekerja sebagai petinggi di hotel berbintang yang ada di Bali untuk diperiksa. Bagi bule yang tidak memahami tentang Bali, terutama berkaitan dengan Kultur, adat dan budaya haruslah diderportasi.
“Bule-bule itu harus mengerti di mana mereka bekerja. Terlebih harus memahami adat dan budaya lokal. Jika ada bule yang tidak memahami itu, terlebih berbuat ulah tidak baik maka wajib dideportasi,” tutupnya.(ded)