Berita

Anggaran DAK Menguap, Sejumlah Sekolah Rusak Di Jembrana Batal Direnovasi

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Diakibatkan tender tidak sesuai dengan batas waktu yang diberikan, sekitar enam paket rehab atau pembangunan bangunan sekolah SD dan SMP di Jembrana batal dikerjakan.

Dari total Rp 16 Miliar bantuan untuk Kabupaten Jembrana, sekitar Rp 7 miliar bantuan yang bersumber dari pusat ( Dana Alokasi Khusus) tahun ini tidak terserap dengan maksimal lantaran melebihi batas waktu tender pada 31 Juli 2022.

Kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Gusti Anom Saputra menjelaskan, pihaknya masih menungggu kepastian apakah masih bisa diterima hingga akhir agustus ini, lantaran tahun sebelumnya batas akhir tender diberikan sampai 31 Agustus, namun tahun ini batas akhir sampai 31 Juli.

Mantan Camat Jembrana ini juga menerangkan enam paket pekerjaan fisik itu sudah tender dan beberapa sudah ada pemenang sesuai yang diumumkan di LPSE Pemkab Jembrana, namun karena waktu dibatasi menyebabkan tender dibatalkan.

“Tahun lalu sampai 31 Agustus, tapi sekarang sampai 31 Juli. Paket yang sebelum 31 Juli masih bisa dikerjakan”, ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Menurutnya, Untuk tahun ini Dinas masih mengajukan anggaran untuk beberapa sekolah yang seharusnya mendapat bantuan DAK, namun kepastiannya tetap berdasarkan data Dapodik masing – masing sekolah.

Sedangkan DAK pendidikan non fisik ( diluar pembangunan gedung ) seperti pengadaan media pembelajaran, PIK dan lain – lain berdasarkan e-katalog masih berjalan. Untuk tahun depan juga telah diusulkan DAK fisik untuk belasan sekolah yang mengalami kerusakan berat dan sedang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, enam paket yang gagal dikerjakan tersebut terdiri dari 10 SD Negeri dan 1 SMP Negri. Diantaranya pembangunan laboratorium komputer SMPN 2 Pekutatan senilai Rp 475 juta, Rehab ruang kelas SDN 1 Yeh Sumbul dan SDN 3 Yehembang Kauh sebesar Rp 640 juta.

Pembangunan ruang perpustakaan SDN 1 Loloan Timur dan SDN 1 Loloat Barat sebesar Rp 367 juta, Rehab ruang kelas SD 5 Baluk dan Sd 4 Kaliakah sebesar Rp 1,2 miliar, rehab ruang kelas SDN 5 Tukadaya dan SDN 3 Tukadaya sebesar Rp 1,1 miliar, dan pembangunan toilet atau jamban di SDN 5 Pendem dan SDN 1 Pendem senilai Rp 302 juta.(ang)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button