Astaga…! Pelaksana Proyek Jembatan Gatot Subroto Timur Tak Terapkan Standar K3

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Jembatan penghubung ruas jalan nasional di jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar saat ini masih tahap pengerjaan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, proyek tersebut menggunakan anggaran milrayan rupiah dan dikerjakan oleh perusahan besar (BUMN), melibatkan sejumlah puluhan pekerja dan sejumlah alat berat.
Sayangnya dari pantauan tim jarrakposbali.com di lokasi proyek, Minggu (30/10/2022) pagi, nampak pihak pelaksana proyek tidak menerapkan standar kesehatan dan keselamatan pekerja (K3).
Padahal menurut sejumlah warga sekitar, pelaksana proyek tersebut merupakan perusahan besar (BUMN) yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi perusahan-perusahan lainnya yang lebih kecil.
Nampak sejumlah pekerja yang sedang melakukan pengerjaan proyek di lokasi, banyak yang tidak menggunakan helm. Padahal penggunaan helm diwajibkan untuk melindungi kepala dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Bukan hanya itu, sejumlah pekerja juga nampak tidak mengenakan masker atau pelindung debu, sehingga memungkinkan para pekerja mengalami gangguan sesak nafas lantaran aktifitas proyek banyak memunculkan debu. Sejumlah pekerja juga nampak ada yang tidak mengenakan rompi K3.
Terkait hal tersebut, Dewan Kebijakan LSM Jarrak Pusat I Putu Sudiartana meminta pihak pelaksana proyek tersebut agar lebih tertib dan taat aturan, termasuk menerapkan standar K3 untuk keselamatan para pekerja proyek.
Menurutnya, perusahan besar apalagi BUMN seharusnya menjadi contoh bagi perusahan-perusahan lainnya yang lebih kecil sehingga keselamatan pekerja benar-benar terjamin dalam suatu kegiatan proyek. Disamping menurutnya menjaga kuwalitas pekerjaan.
“Menyangkut keselamatan pekerja ini sangat penting. Parabpekerja tentu punya hak perlindungan dan keselamatan. Makanya aturan K3 dibuat oleh pemerintah dab aturan ini harus dilaksanakan,” pungkasnya.(ded)



