Jembrana

Astaga…! Setelah Dibuang, Kini Edi Wirawan Dipecat dari PDI Perjuangan

TABANAN, jarrakposbali.com | Diduga lantaran mendukung paslon yang diusung Partai lain di perhelatan Pilkada Nopember 2024 lalu, tiga orang kader PDIP Tabanan dipecat.

Salah satu kader PDI Perjuangan Tabanan yang dipecat ternyata I Made Edi Wirawan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan. Bahkan surat pemecatan kabarnya telah dikirim kepada yang bersangkutan.

Sedangkan dua kader lainnya masing-masing, I Putu Arya Koliarta, Ketua PAC PDIP Kecamatan Pupuan dan I Gede Putu Tresna Putra sebagai Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kerambitan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa dikonfirmasi wartawan, tak penampik adanya isu pemecatan tersebut. Bahkan dia menyebutkan, surat pemecatan tersebut telah dikirimkan kepada ketiga kader tersebut.

“Ada tiga orang yang dipecat. Salah satunya adalah Bapak Edi Wirawan,” terangnya kepada wartawan di Tabanan, Kamis (23/1/2025).

Dijelaskan pula, pemecatan Edi Wirawan beserta dua kader PDIP lainnya berdasarkan rekomendasi dari DPP partai. Disamping itu, pihaknya juga melihat ketiga kader PDIP tersebut menunjukkan dukungan terhadap calon dari partai lain saat perhelatan Pilkada 2024 lalu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami di DPC partai menyampaikan ada kader-kader kami yang loncat pagar, memilih kader lain. Kami sampaikan dengan bukti-bukti dan akhirnya DPP mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan maka kami siap mengawal itu,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah sempat melakukan pemanggilan terhadap tiga kader tersebut sebanyak tiga kali untuk melakukan klarifikasi di kantor sekretariat DPC PDIP Tabanan. Namun, mereka tidak pernah sekalipun memenuhi pemanggilan.

“Surat pemecatan dari DPP kami terima tanggal 19 Januari 2025. Besoknya surat itu sudah langsung kami kirimkan kepada tiga kader tersebut,” pungkasnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button