Berita

Ayo Vaksin dan Jaga Prokes Biar Sehat, Jeda Booster Hanya Tiga Bulan

JEMBRANA, jarrakposbali.com I Polres Jembrana melakukan kegiatan razia kartu vaksin kepada masyarakat umum di depan Mapolres Jembrana, akhir pekan ini.

 

Razia kartu vaksin melibatkan petugas gabungan Polres, Satpol PP dan TNI dari Kodim Jembrana. Giat tersebut menjadi salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2022.

 

Warga yang diketahui belum melaksanakan vaksinasi, baik dosis I, II, ataupun III, langsung diarahkan menuju Klinik Pratama Polres Jembrana yang berlokasi di depan Mapolres, untuk divaksin.

 

Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa Agung II, dilaksanakan kegiatan-kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

Diantaranya, pendisiplinan prokes dan percepatan vaksinasi booster. Pihaknya bersama istansi terkait terus melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan penularan Covid-19. Baik dengan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk taat prokes maupun percepatan pelaksanaan vaksinasi.

 

“Sekarang jeda untuk vaksinasi booster dipersingkat. Dulunya bisa dilaksanakan setelah melewati batas waktu 6 bulan setelah vaksin kedua. Tapi sekarang 3 bulan setelah vaksin kedua, sudah boleh melaksanakan vaksin booster,” terang Juliana.

 

Sebagai upaya mempercepat vaksinasi booster, AKBP Juliana mengatakan, terus berupaya mendekatkan pelayanan vaksinasi ke masyarakat. Seperti menggelar kegiatan vaksiansi ke banjar, desa/kelurahan, hingga ke pasar-pasar. Dalam pelaksanaan vaksinasi ke pasar-pasar itu, juga dibarengi kegiatan razia kartu vaksin.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button