Buah Unggahan Hoax dan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum Tamba-Dana Layangkan Somasi

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Nomer Urut 1 I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) melayang somasi terbuka kepada pemilik akun facebook Mulia.
Somasi terbuka tersebut disampaikan berkaitan dengan unggahan di akun Mulia yang intinya fitnah atau kabar bohong (hoax), serta pencemaran nama baik.
Dimana dalam unggahan akun Mulia yanh diduga milik Ekok menuliskan : “Halloo.. Pak Gede Sugianta, Kabid Sumber Daya Air,,,,,,,Kenken sube kesiapan pis 1,3 M anggon modal serangan fajar pak Ngah???? Sampai segitunya kalian takut akan kekalahan Pak Ngah sampai-sampai rela
mengeluarkan uang sebegitu banyak,,,, Dije maan pis monto liun ???? jangan-
jangan???? Pegawai kok ikut ngemodalin Paslon,,,,Siap-siap nah, yen Pak Ngah mani sube nunceb kal kebongkar sepak terjangmu 3,5 tahun kemarin,,,,,,
Titip salam Jak Mitre ane jegeg to nah Buk Anna”
Bahkan pihak pengungah juga menyertakan poto pribadi Gede Sugianta, yang menjabat sebagai Kabid SDA pada Dinas PUPR Kabupaten Jembrana.
“Atas unggahan tersebutlah, kami tim hukum Tamba-Dana layangkan somasi terbuka hari ini. Kami berikan waktu satu kali dua puluh empat jam untuk yang bersangkutan mengklarifikasi uanggahan tersebut dan meminta maaf,” ujar Putu Arta, SH,.MM, Selasa (15/102024).
Lanjut Putu Arta, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan pemilik akun Mulia tersebut tidak merespon atau tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf, maka kasus tersebut akan segera diselesaikan melalui jalur hukum, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini bukan ancaman tapi ini langkah yang akan kami ambil jika somasi tersebut tidak ditanggapi yang bersangkutan,” tutup Putu Arta ditemui saat berkonsultasi dengan Bawaslu Jembrana.(ded)



