BeritaBulelengDaerah
Trending

Buleleng Raih Peringkat Tiga Terbaik di Bali

Dalam MCP Korsupgah KPK Tahun 2021

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Prestasi luar biasa kembali dipetik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Prestasi itu adalah peringkat tiga terbaik di Provinsi Bali untuk pencapaian Monitoring Center for Prevention Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (MCP Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2021.

Dalam prestasi tersebut, Buleleng berhasil meraih angka 94,59 persen dan juga berhasil menempati posisi 14 terbaik nasional.

Apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022 pada hari Jumat, 18 Maret 2022 di Gedung Jaya Sabha.

Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menjelaskan bahwa raihan prestasi ini menjadi bentuk upaya bersama untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.

Diharapkan dengan raihan skor yang mencapai 94,59 persen, birokrasi di Buleleng dapat terus mempertahankan dan mengembangkan nilai integritas untuk mewujudkan good and clean governance.

Jalannya pemerintahan tergolong sangat transparan dengan raihan dalam MCP Korsupgah Korupsi pada tahun 2021 ini.

“Harapan dari arahan Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri tadi bahwa nilai-nilai dan sikap yang menunjukkan integritas, transparansi dan akuntabel bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” jelas I Nyoman Sutjidra.

Buleleng mendapat peringkat ketiga terbaik se-Bali dari KPK RI
I Nyoman Sutjidra saat rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali. Foto: Prokom Buleleng

Lebih lanjut, Wakil Bupati Buleleng asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menyebutkan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi ini dapat mewujudkan tujuan nasional.

Dapat Berdampak ke PAD

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, upaya pembangunan khususnya di Kabupaten Buleleng bisa tercapai.

Melalui MCP Korsupgah Korupsi KPK RI ini, dengan raihan angka diatas 90 persen, dapat berefek ke peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan.

“Kita terus bekerja keras untuk itu. Sumber-sumber PAD akan terus digali tentunya dengan transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati Buleleng itu.

Akan Tambah Formasi Jabatan Fungsional

Dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan bahwa salah indikator dari MCP Korsupgah Korupsi ini adalah kemandirian unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus mendorong agar PBJ tersebut mandiri, yang salah satunya dengan menambah Jabatan Fungsional di PBJ.

Sehingga setiap tahun akan terus diusulkan adanya penambahan Pejabat Fungsional PBJ.

“Termasuk kami juga terus mengusulkan untuk formasi CPNS Jabatan Fungsional PBJ. Sehingga, nanti pada akhirnya akan terpenuhi semua kebutuhan untuk bisa menjadi PBJ yang mandiri,” ungkap Gede Suyasa.

Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri; Gubernur Bali, Wayan Koster; dan Sekda Bali, Dewa Made Indra.

Dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD, dan Sekda se-Provinsi Bali.

Sementara itu, dari Kabupaten Buleleng hadir pula Ketua DPRD, Gede Supriatna; dan Sekretaris Daerah, Gede Suyasa. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button