Berita

Kembali ke Bali, CEO Jarrak Pos Lakukan Konsolidasi Internal

DENPASAR, jarrakposbali.com I Untuk kemajuan lembaga/organisasi kedepannya, perlu adanya sinergi dan kekompakan sesama anggota. Terutama menyangkut kesejahteraan anggota.

 

Hal tersebut disampaikan oleh CEO Jarrak Pos I Putu Sudiartana, saat rapat konsolidasi internal tim jarrakpos bali di Sekretariat jarrakpos, jalan Danau Tempe, No 30, Sanur, Denpasar, Sabtu (19/3/2022).

 

Selain Putu Sudiartana, hadir pula dalam rapat konsolidasi tersebut, Ketua LSM Jarrak Bali I Made Rai Sukarya, Ketua Gapensi Bali I Wayan Adnyana dan sejumlah wartawan dilingkungan jarrak pos group serta anggota LSM Jarrak dari seluruh Kabupaten di Bali.

 

Dalam kesempatan tersebut Putu Sudiartana yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat mengatakan, komsolidasi itu penting untuk menyatukan kembali visi dan misi organisasi serta menyatukan kembali anggota yang selama ini sempat fakum.

“Kita perlu solid dan samakan persepsi serta selalu menjaga kekompakan antar anggota dalam melangkah ke depan, sehingga kita memiliki power untuk bersama-sama membesarkan organisasi dalam upaya mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah,” tegas Sudiartana.

 

Lanjut Sudiartana, perombakan atau revisi struktur juga perlu dilakukan untuk penyegaran anggota, terutama bagi pengurus dan anggota yang tidak aktif. Revisi itu segera dilakukan karena merupakan kebutuhan mendesak.

 

Terkait dengan kesejahteraan anggota, menurut Sudiartana, tentunya menjadi perhatian utama dalam organisasi atau lembaga. Kesejahteraan itu akan terujud menurutnya ketika semua anggota solid dan kompak serta sejalan dengan visi dan misi organisasi.

 

Seluruh anggota juga diminta untuk pintar membaca peluang-peluang di masyarakat sehinga mampu mengolah hal sekecil apapun menjadi sumber pendapatan. Dengan demikian menurutnya, kesejahteraan anggota akan bisa meningkat.

 

Sudiartana juga mengatakan dalam waktu dekat akan membentuk koperasi yang anggotanya seluruh anggota jarrak group. Namun koperasi itu bukanlah sifatnya simpan pinjam, melainkan koperasi dari anggota dan untuk kesejahteraan anggota.

 

Diakhir kegiatan, Sudiartana juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf karena sempat meninggalkan organisasi dalam waktu yang lama, akibat terjerat hukum.

Lewat kesempatan itu dia menyampaikan, persoalan hukum yang dihadapinya adalah gratifikasi atau menerima pemberiaan dari pengusaha. Sebagai pejabat negara, menerima pemberian dari pihak lain (pengusaha) tidak diperbolehkan dan melanggar hukum.

 

“Jadi saya bukan korupsi uang negara atau makan uang rakyat. Saya hanya dibayarin makan dan minum serta dibayarin main golf oleh pengusaha. Itu tidak boleh karena saya pejabat negara,” imbuhnya.

 

Karena itu, dia meminta maaf kepada seluruh pengurus dan anggota karena atas perbuatannya, meninggalkan organisasi dalam waktu yang cukup lama.

 

“Nah sekarang saya sudah kembali. Makanya kita lakukan konsolidasi untuk membenahi tatanan organisasi dan menyatukan visi misi organisasi. Kedepan kita akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah mulai pemerintah pusat, daerah tingkat I hingga daerah tingkat II,” tutup Sudiartana.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button