BeritaBulelengDaerah
Trending

Buleleng Terima Hibah 1.000 LPJU TS

Diterima dari Forum Budaya Dunia Heritages

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Sebanyak 1.000 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS) diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

LPJU TS tersebut merupakan hibah yang diberikan oleh Forum Budaya Dunia Heritages (FBDH).

Pemkab Buleleng menerima hibah tersebut pada hari Kamis, 24 Maret 2022 di Kantor LPP FBDH, Areal The Vida Office Building, Jakarta Barat.

Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Buleleng, Gede Gunawan A.P. hadir untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan naskah perjanjian tersebut merupakan langkah awal pemberian hibah berupa 1.000 unit LPJU TS kepada Kabupaten Buleleng.

[irp]

Pemenuhan Perpres Nomor 47 Tahun 2017

Awal pemberian hibah ini berdasarkan proposal yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng selaku dinas yang menangani Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dengan program dari FBDH yaitu Indonesia Terang yang ditawarkan kepada pemerintah daerah, proposal diajukan sebanyak 1000 unit.

Diterimanya hibah ini juga merupakan upaya untuk memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2017.

Adapun Perpres ini mengatur tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik.

Khususnya pemenuhan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Pada perpres tersebut juga dinyatakan bahwa listrik ataupun penerangan diharapkan menggunakan tenaga surya.

Buleleng dapat 1.000 LPJU TS
Penandatanganan NPHD 1.000 unit LPJU TS. Foto: Prokom Buleleng

“Dan kebetulan ada lembaga yang memiliki program yang sama yaitu FBDH melalui LPP FBDH. Dalam NPHD ini kita diberikan 1000 unit,” ujar dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.

“Sehingga saya sangat berterima kasih dengan lembaga ini,” tambahnya.

Menurut Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan A.P., jumlah LPJU TS yang diajukan sudah berdasarkan hasil dari survei awal dan kajian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kemudian di tanggal 16 Maret 2021, draf proposal disampaikan dan disetujui oleh Bupati Buleleng.

“Dan hari ini disetujui. Ditandai dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Buleleng yang diwakili oleh pak Wakil Bupati,” terang Gede Gunawan A.P.

“Program akan berlanjut sampai tahun 2025. Pemasangan akan dilakukan segera setelah administrasi selesai,” katanya.

[irp]

Alokasi 5.000 LPJU TS untuk Buleleng

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LPP FBDH, H. Saiful Anwar HS; menyebutkan pihaknya mengalokasikan sebanyak 5.000 unit LPJU TS untuk kabupaten di Bali Utara itu.

Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian sampai tahun 2025.

Tetapi itu juga bergantung dari pengajuan administrasi dan kecepatan penuntasan administrasi tersebut.

Apabila pada tahun 2022 ini proses administrasinya dapat terselesaikan, maka tahapan dari survei bersama rekanan dan pemerintah daerah hingga pemasangan dapat segera dilakukan.

Namun bila administrasi memakan waktu sampai akhir tahun 2022, maka pelaksanaan baru dilaksanakan di tahun 2023.

“Ada yang perlu dilengkapi lagi hingga 5.000 unit tersebut. Saat ini baru 1.000 berdasarkan NPHD yang ditandatangani dan juga proposal yang diajukan,” sebut H. Saiful Anwar HS. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button