
DENPASAR, jarrakposbali.com – Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026) pagi itu, menjadi saksi sebuah konsolidasi penting. Pengukuhan kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali periode 2026–2031 bukan sekadar seremonial pergantian struktur. Ini adalah momentum untuk merumuskan ulang wajah demokrasi dan tata kelola di tingkat paling akar rumput.
Di tengah lautan tokoh yang hadir, figur Auren Nanda Vrista menarik perhatian. Perempuan muda ini hadir membawa energi dan perspektif Generasi Z ke dalam ruang yang selama ini didominasi oleh diskursus birokrasi, anggaran, dan infrastruktur fisik.
Momen paling menyita perhatian terjadi ketika Auren berjumpa dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Pertemuan ini bukan sekadar jabat tangan antara dua perempuan beda generasi. Ini adalah persimpangan antara pengalaman kepemimpinan eksekutif yang teruji dan visi generasi muda yang melek ekosistem.
Bagi Auren, desa tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai titik administratif atau ruang penerima dana transfer. Desa adalah ruang pertumbuhan manusia, inkubator kewirausahaan, dan benteng kedaulatan ekonomi lokal.
Berkaca pada “Kebijakan yang Memanusiakan”
Ketertarikan Auren pada Sherly Tjoanda – yang resmi memimpin Maluku Utara sejak Februari 2025 – bukanlah tanpa alasan. Di bawah kepemimpinan Sherly, Maluku Utara menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang berdiri, tetapi dari sejauh mana kebijakan negara mampu membuka pintu kesempatan bagi warganya.
Di sektor pendidikan, Pemprov Maluku Utara meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan alokasi sekitar Rp34 miliar pada 2025, memangkas beban biaya pendidikan hingga uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.
Di sektor ekonomi, kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Mekaar berhasil menurunkan tingkat bunga pembiayaan bagi perempuan pelaku usaha dari 24 persen menjadi 9 persen.
“Kebijakan seperti ini yang saya pelajari dari Ibu Gubernur Sherly: keberanian membuat kebijakan yang memanusiakan,” ujar Auren.
Pelajaran inilah yang ingin dibawa Auren ke dalam arena ABPEDNAS. Ia percaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak hanya berfungsi sebagai stempel anggaran, melainkan harus menjadi katalisator yang menerjemahkan aspirasi menjadi ekosistem yang memberdayakan.
Empat Pilar Pembaruan Wajah Desa
Terinspirasi dari pendekatan yang memanusiakan tersebut, Auren menawarkan empat gagasan strategis yang menuntut kolaborasi segitiga emas: BPD, pemerintah desa, dan generasi muda.
Pertama, Klinik Desa Legal & Bisnis.
Banyak produk unggulan desa yang mati di langkah karena buta hukum dan bisnis. Auren menggagas ruang pendampingan di mana BPD menjadi jembatan yang mempertemukan pelaku UMKM desa dengan pakar hukum, notaris, dan konsultan bisnis. Tujuannya jelas: memastikan produk desa tidak hanya layak jual, tetapi juga terlindungi secara legal (NIB, sertifikasi halal, hak merek) dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Kedua, Gen Z Desa-Preneur Hub.
Anak muda desa sering kali terjebak dalam dilema: bertahan di desa tanpa akses, atau merantau dan kehilangan akar. Auren mengusulkan pembentukan hub kewirausahaan yang menghubungkan akses pembiayaan, teknologi, dan pasar global langsung ke desa. Dalam ekosistem ini, anak muda desa tidak lagi menjadi penonton, melainkan menjadi arsitek pemasaran digital dan agregator produk lokal.
Ketiga, One Village One Intellectual Property (OVOP).
Setiap desa memiliki DNA yang unik, baik berupa kerajinan, tradisi, maupun kekayaan hayati. Auren mendorong agar kekayaan ini tidak hanya diakui sebagai budaya, tetapi juga dilindungi sebagai aset ekonomi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ini adalah strategi agar desa tidak dieksploitasi oleh pihak luar, melainkan tetap menjadi pemilik dan penerima manfaat utama dari warisan leluhurnya.
Keempat, Gerakan Beasiswa Anak Desa.
Pembangunan fisik akan sia-sia jika tidak ada yang mengelola. Auren mengusulkan agar desa mengalokasikan ruang untuk program beasiswa bagi anak-anak, khususnya yang kurang beruntung untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di bidang-bidang strategis seperti hukum, ekonomi pembangunan, pertanian modern, teknologi, rekayasa energy baru, dan tata kelola pemerintahan. Ini adalah investasi untuk menciptakan brain circulation – memastikan anak-anak desa untuk membesarkan kampung halamannya.
Desa sebagai Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi
Kehadiran Auren di ABPEDNAS menegaskan sebuah tesis penting: Gen-Z tidak anti-desa. Mereka hanya menuntut agar desa bertransformasi menjadi ruang yang relevan dengan zaman.
Tantangan ABPEDNAS ke depan bukanlah sekadar memperbanyak struktur kepengurusan, melainkan memastikan BPD benar-benar hidup sebagai lembaga permusyawaratan yang progresif. Penguatan kapasitas anggota BPD harus berjalan beriringan dengan pelibatan anak muda dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial di desa.
Di sela keseruan acara, Auren merangkum esensi pelajaran dari Gubernur Sherly dan visi besarnya untuk ABPEDNAS.
“Tugas kita di ABPEDNAS adalah memastikan pemuda desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemilik masa depan desanya sendiri. Desa harus menjadi tempat yang membanggakan untuk pulang, dan ruang yang subur untuk tumbuh,” tegasnya.
Pada akhirnya, ketika Gen-Z mulai melangkah masuk ke ruang-ruang permusyawaratan desa, yang kita butuhkan bukan sekadar regenerasi usia. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk meruntuhkan sekat-sekat lama, membiarkan ide, investasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, dan budaya bertemu dalam satu meja perjamuan.
Karena masa depan Indonesia tidak hanya dibangun dari beton dan aspal di jalan raya. Ia dibangun dari keberanian anak-anak muda untuk tetap tinggal, berkarya, dan mencintai tempat di mana mereka berpijak.



