Bupati Giri Prasta Lakukan Pemantauan Pencoblosan Usai Nyoblos di TPS 01 Balai Banjar Pelaga
Bupati Badung, Giri Prasta, memastikan kelancaran proses pencoblosan di berbagai TPS di Badung setelah memberikan suara di TPS 01 Balai Banjar Pelaga
BADUNG,jarrakposbali.com I Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta dan keluarga, menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Mereka menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Balai Banjar Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (27/11/2024).
Usai menyalurkan hak pilihnya di TPS 01 Balai Banjar Pelaga, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, yang juga merupakan Calon Wakil Gubernur Bali, mengimbau seluruh masyarakat Bali untuk turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta mengajak warga Bali untuk menggunakan hak pilih mereka secara Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber) demi kelancaran dan keadilan proses pemilihan.
Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dan Badung serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan transparan.
“Siapapun yang terpilih nanti, kita harus hormati bersama, karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Mari ciptakan situasi yang kondusif dan hindari ketegangan. Jangan sampai pemilihan ini membuat kita tidak nyaman di Pulau Bali. Pulau Bali adalah milik bersama, kita harus jaga agar demokrasi tetap berjalan dengan baik. Pilihan boleh berbeda, namun yang penting adalah kita tetap menghormati siapa pun yang menang,” ujar Bupati Giri Prasta.
Setelah memberikan hak suara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama dengan anggota KPU, Bawaslu, dan OPD terkait di Kabupaten Badung, langsung melanjutkan pemantauan pelaksanaan Pemilu Serentak di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Badung. Pemantauan dimulai di Balai Banjar Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, dilanjutkan ke Balai Banjar Petang Suci, Desa Petang, Kecamatan Petang.
Kemudian, Bupati Giri Prasta melanjutkan tinjauannya ke beberapa TPS lainnya, yakni Wantilan Desa Adat Sangeh di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Wantilan Jaba Pura Desa Sedang di Abiansemal, Balai Banjar Kekeran Angantaka di Abiansemal, Balai Banjar Bersih Darmasaba di Abiansemal, dan terakhir Banjar Negari Sading di Mengwi, Badung. Tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Giri Prasta bersama pihak-pihak terkait, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kabupaten Badung dapat berlangsung lancar, tanpa hambatan, dan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga Bali.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.