Mih Dewa Ratu…! Viral, Minta Tiang Listrik Dipindah dari Pekarangan Rumahnya, PLN Minta Biaya Rp 12 Juta Lebih ke Pemilik Lahan

DENPASAR, jarrakpobali.com ! Pelayanan PLN kembali mendapat protes dari seorang warga. Kali ini protes disampaikan melalui media sosial dan dalam sekejap unggahan protes terhadap PLN tersebut mendapat banyak komentar dari para netizen.
Protes terhadap layanan PLN tersebut diunggah oleh akun facebook Ida Bagus Saskara, tiga hari lalu. Dalam unggahannya Ida Bagus Saskara mengeluhkan keberadaan tiga tiang listrik yang berdiri di pekarangan rumahnha.
Karena dianggap mengganggu, Ida Bagus Saskara bermaksud memindah tiang listrik dari beton tersebut. Dia kemudian berkordinasi dengan pihak PLN untuk memindahkan tiang listrik yang berdiri di pekarangan rumahnya.
“Besoknya tim surve dari PLN datang mengecek tiang listrik tersebut dan saya diminta ke Kantor PLN Rayon Kapal untuk memandatangani surat keluhan pelanggan,” bebernya dalam uanggahannya.
Diapun memenuhi permintaan dari tim surve dan mendatangi Kantor PLN Rayon Kapal. Namun setelah tiga minggu berlalu, dia kemudian baru dihubungi pihak PLN Rayon Kapal dan diminta menyiapkan dana Rp 12 juta lebih untuk biaya pemindahan tiga tiang listrik.
Kondisi tersebut tentu saja membuat dirinya kaget. Kemudian dia menyampaikan protes kepada pihak PLN Rayon Kapal, bahwasannya dulu diawal saat PLN memasang tiang listrik di pekarangan rumahnya tidak meminta ijin kepada dirinya sebagai pemilik tanah.
“Dulu saat masang tidak minta ijin. Sekarang saya minta dipindah malah dimintai biaya banyak, kalau saya nuntut sewa lahan sudah berapa itu sewanya karena sudah dipasang bertahun-tahun,” ketusnya.
Terkait protes dari warga yang diunggah di akun facebook Ida Bagus Saskara dan menuai ratusan komentar beragam dari netizen tersebut, pihak PLN Rayon Kapal belum bisa dikomfirmasi.(ded)



