Berita

Dirut BUMD Termuda Pimpin Proyek Ambisius Wayan Koster

Denpasar,Jarrakposbali.com — Dirut BUMD termuda di Indonesia,I Putu Hendika Permana, S.Kom., M.M., kini memimpin pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali melalui PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda).

Pada usia 38 tahun, Putu Hendika mengemban tanggung jawab untuk mengelola proyek besar yang digagas Gubernur Bali I Wayan Koster di bekas kawasan galian C, Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Gagasan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali bermula pada 2017. Proyek ini lahir dari kebutuhan Bali akan ruang yang lebih memadai untuk mendukung perkembangan seni, tradisi, dan kegiatan kebudayaan.

Selama ini, Taman Budaya Provinsi Bali di Denpasar menjadi salah satu pusat kegiatan seni. Namun, keterbatasan kapasitas panggung, teknologi pendukung, akses jalan, dan lahan parkir membuat tempat tersebut semakin sulit menampung kegiatan kebudayaan berskala besar.

Pemerintah Provinsi Bali kemudian mempertimbangkan sejumlah lokasi sebelum menetapkan bekas kawasan galian C di Gunaksa sebagai tempat pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Pemilihan lokasi tersebut membawa pesan perubahan yang kuat. Wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai tempat penggalian material diarahkan menjadi ruang bagi pertumbuhan seni,tradisi, pengetahuan, dan kegiatan masyarakat.

Rencana pembangunan itu dibahas bersama masyarakat melalui konsultasi publik di Wantilan Pura Watu Klotok, Klungkung, pada 27 Januari 2020. Pemerintah Provinsi Bali selanjutnya memasukkan rencana tersebut ke dalam kebijakan tata ruang dan menetapkannya sebagai Kawasan Strategis Provinsi.

Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan Bali pada 2021.

Lembaga tersebut memandang Pusat Kebudayaan Bali sebagai ruang untuk menjaga kebudayaan tetap hidup dan berkembang, bukan sekadar tempat memamerkan peninggalan masa lalu.

Tahap pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 12 Januari 2022. Kegiatan itu didahului upacara Ngruwak Nyapuh Awu lan Mulang Dasar sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai adat dan kehidupan spiritual masyarakat Bali. Pada tahun yang sama, Pemerintah Provinsi Bali membentuk PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2022.

Perusahaan daerah tersebut mendapat tugas untuk mengelola dan mengembangkan kawasan secara tertib,profesional, serta sesuai dengan kepentingan masyarakat Bali.

Rangkaian upacara penyucian kembali dilaksanakan di sejumlah penjuru kawasan pada Desember 2025.

Prosesi tersebut menjadi bagian dari penataan wilayah yang memiliki sejarah lingkungan sekaligus nilai kesakralan bagi masyarakat.Seiring perkembangannya, Pusat Kebudayaan Bali tidak hanya disiapkan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan seni. Kawasan ini juga diarahkan untuk mendukung pariwisata,ekonomi kreatif, perdagangan, pertemuan, pameran, serta promosi produk Bali ke pasar yang lebih luas.

Cakupan tersebut menjadikan proyek ini sebagai salah satu gagasan besar Wayan Koster. Pemerintah Provinsi Bali berupaya mempertemukan pelestarian budaya dengan pertumbuhan ekonomi tanpa mengurangi nilai tradisi menjadi sekadar kepentingan komersial.

Tanggung jawab pengelolaan itu kini berada di tangan Putu Hendika. Sebagai Direktur Utama BUMD termuda di Indonesia, Putu Hendika bertanggung jawab memastikan Perseroda memiliki tata kelola yang jelas, pengendalian yang kuat, dan rencana usaha yang dapat dijalankan.

“Pekerjaan teknis pembangunan tetap ditangani tenaga ahli dan kontraktor bersertifikat, sedangkan direksi mengawasi agar setiap proses memiliki dasar, dokumentasi, dan pertanggungjawaban yang jelas”.ungkap Hendika

Predikat Direktur Utama BUMD termuda Indonesia mungkin menarik perhatian. Namun, ukuran keberhasilan Putu Hendika akan ditentukan oleh kemampuan Perseroda menghidupkan aset daerah, menjaga marwah kebudayaan, dan menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.(Aditya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button