DJP, Ditjen Minerba, dan SKK Migas Bersinergi Kawal Penerimaan Negara dari Tambang dan Migas
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tiga Lembaga Strategis untuk Optimalisasi Pajak dan Sinkronisasi Data Sektor Energi dan Sumber Daya Alam

jarrakposbali.com, JAKARTA – Dalam suasana yang sarat makna di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, tiga institusi strategis negara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis lalu (31/7).
Langkah ini bukan sekadar seremoni formal. Di balik penandatanganan tersebut, tersimpan komitmen kuat negara untuk mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas dua sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
DJP sebagai otoritas perpajakan menaruh perhatian khusus pada sektor-sektor strategis, termasuk minerba dan migas. Dengan kerja sama ini, sinergi akan diperkuat melalui pertukaran data, rekonsiliasi informasi, serta penyelarasan kebijakan pengawasan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut penandatanganan ini sebagai milestone penting yang telah dinantikan sejak awal tahun.
“Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas akan menjadi semakin selaras,” ujar Bimo dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data lintas instansi secara efektif, yang nantinya akan membantu dalam mengurai berbagai isu perpajakan di sektor energi dan pertambangan.
Lebih lanjut, DJP juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas serta insentif perpajakan kepada pelaku usaha yang beroperasi di bawah pembinaan Ditjen Minerba dan SKK Migas, sebagai bentuk timbal balik dari kerja sama yang dibangun.
Sementara itu, Dirjen Minerba Tri Winarno menyambut positif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan mineral dan batubara adalah komponen krusial dalam kontribusi terhadap APBN.
“Melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor minerba diharapkan dapat dioptimalkan bersama. Kami mendukung penuh DJP dalam hal ini,” ujar Tri.
Ia juga menambahkan bahwa Ditjen Minerba akan mengikutsertakan DJP dalam kegiatan konsinyering yang melibatkan para pelaku usaha, guna membangun relasi yang konstruktif antara pengusaha dan otoritas pajak.
Senada, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menekankan pentingnya keselarasan data dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efisiensi pengawasan perpajakan di sektor hulu migas.
Momentum ini turut disaksikan langsung oleh dua figur penting pemerintahan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Keduanya menegaskan bahwa kolaborasi antar-lembaga adalah jalan menuju sistem fiskal yang lebih adil, akuntabel, dan berdaya tahan di tengah dinamika global.
Dengan lahirnya PKS ini, arah sinergi antar-lembaga makin terang. Negara tidak hanya berupaya menarik penerimaan sebesar-besarnya, namun juga membangun ekosistem kerja yang terintegrasi dan responsif terhadap tantangan sektor strategis.(jpbali).



