
BADUNG, jarrakposbali.com – Ada satu tahapan yang sering kali tidak begitu menarik perhatian publik dibanding pembahasan anggaran baru. Padahal, dari proses inilah ukuran akuntabilitas sebuah pemerintahan benar-benar terlihat. Ketika setiap rupiah yang telah dibelanjakan dipertanggungjawabkan secara terbuka, kepercayaan publik dibangun melalui mekanisme yang berjalan sesuai aturan.
Suasana itulah yang mengiringi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi penanda bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah telah melewati tahapan evaluasi sebelum memasuki siklus pembangunan berikutnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan DPRD. Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai dilakukan, DPRD secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diberikan setelah laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Opini itu menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.
“Seluruh mekanisme pembahasan telah kami laksanakan sesuai ketentuan. Setelah laporan keuangan memperoleh opini WTP dari BPK RI, DPRD berkewajiban segera menetapkannya agar tahapan penyusunan APBD berikutnya dapat berjalan tepat waktu,” ujar Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Dalam proses pembahasan, seluruh fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap pelaksanaan program selama tahun anggaran 2025. Berbagai rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi APBD, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp9,107 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp8,301 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp806,54 miliar, dengan pembiayaan neto sebesar Rp586,15 miliar.
“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kami analisa dan cermati. Secara prinsip tentu akan kami laksanakan, termasuk langkah-langkah penanganan banjir maupun evaluasi terhadap proyek-proyek strategis yang sedang berjalan,” kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Laporan keuangan juga mencatat posisi aset Pemerintah Kabupaten Badung hingga akhir 2025 mencapai Rp32,536 triliun. Sementara kewajiban tercatat sebesar Rp386,48 miliar, dengan ekuitas sekitar Rp32,15 triliun. Saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun mencapai sekitar Rp1,193 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Badung juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Hingga saat ini, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 96,83 persen.
“Raperda ini telah disetujui bersama. Selanjutnya akan kami ajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar I Wayan Adi Arnawa.
Persetujuan pertanggungjawaban APBD memang tidak menghadirkan seremoni pembangunan fisik yang mudah dilihat masyarakat. Namun, dari ruang sidang inilah fondasi tata kelola pemerintahan diperkuat. Setiap laporan yang disahkan menjadi cermin bagaimana anggaran publik dipertanggungjawabkan, dievaluasi, lalu dijadikan pijakan untuk menyusun kebijakan berikutnya.
Di banyak daerah, keberhasilan pembangunan sering diukur dari hasil yang tampak di lapangan. Yang menarik, kualitas pembangunan juga ditentukan oleh proses yang berlangsung di balik meja pembahasan anggaran. Kabupaten Badung kini memasuki tahapan itu dengan bekal opini WTP, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang tinggi, serta komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga akuntabilitas. Pada akhirnya, setiap keputusan yang lahir dari ruang paripurna diharapkan bermuara pada pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(JpBali).



