
jarrakposbali.com, BANGLI – Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Kabupaten Bangli mencatatkan tonggak sejarah penting dengan peluncuran “Gerbang HAKI Bisa” (Gerakan Bangkit Hak Kekayaan Intelektual Bangli Bisa). Gerakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Bangli agar lebih sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif. Dengan peresmian Centra HAKI dan Sekolah HAKI Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual daerah.
Gerakan ini lahir dari keprihatinan terhadap rendahnya tingkat kepemilikan HAKI di Kabupaten Bangli. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli, I Nengah Wikrama, menjelaskan, “Kami melihat adanya kekayaan alam, budaya, dan kreativitas yang luar biasa, tetapi sayangnya, banyak yang belum sadar pentingnya mendaftarkan HAKI mereka.”
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menegaskan, “Peningkatan kepemilikan HAKI adalah fondasi untuk membangun Bangli yang adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif. Kami ingin Bangli menjadi pusat ekonomi kreatif yang mampu bersaing di tingkat global.”
“Gerbang HAKI Bisa” juga menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses yang lebih mudah untuk melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual mereka. Dengan hadirnya Sekolah HAKI, diharapkan generasi muda akan semakin memahami dan memanfaatkan HAKI untuk kemajuan ekonomi kreatif daerah.
Kepala BRIDA, I Nengah Wikrama, menyampaikan, “Peraturan Bupati No 23 Tahun 2025 yang telah kami sahkan adalah dasar hukum yang kuat untuk memastikan perlindungan HAKI berjalan efektif. Kami akan terus bekerja keras untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya HAKI.”
Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan agar dalam beberapa tahun ke depan, seluruh produk kreatif masyarakat, dari kerajinan tangan hingga karya seni digital, memiliki perlindungan hukum yang memadai. Wayan Diar menekankan, “Ini adalah langkah awal yang penting, tetapi tantangan kita adalah bagaimana memastikan bahwa gerakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian Bangli.”
“Melalui gerakan ini, kami berharap Bangli dapat bersaing di dunia internasional dalam sektor ekonomi kreatif, dengan perlindungan HAKI yang solid,” ujar Wayan Diar dengan penuh harapan.
Peluncuran “Gerbang HAKI Bisa” ini bukan hanya tentang peresmian sebuah program, tetapi merupakan langkah awal dalam transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Bangli. Dengan semangat “Bangli Jengah, Melompat Lebih Tinggi,” gerakan ini akan menjadi pendorong utama untuk menciptakan ekosistem kreatif yang sehat, melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual.(JpBali).



