Denpasar

DPRD Bali Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Menjemput Masa Depan Bali yang Bersih dan Berkelanjutan

DENPASAR, jarrakposbali.com – Di balik hiruk-pikuk kehidupan Pulau Dewata, terdapat satu isu yang sejak lama menjadi bayang-bayang,TPA Suwung.

Di kawasan yang menjadi simpul pembuangan akhir bagi Denpasar dan Badung itu, tumpukan sampah yang menggunung telah bertahun-tahun menjadi persoalan yang tak kunjung usai menghasilkan bau menyengat, pencemaran, hingga menurunkan kualitas hidup warga sekitar.

Kini, sebuah babak baru tengah disiapkan. DPRD Provinsi Bali, melalui Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya, menegaskan dukungan penuh terhadap kesepakatan bersama Gubernur Bali, Walikota Denpasar, dan Bupati Badung untuk menutup TPA Suwung paling lambat 23 Desember 2025.

Keputusan ini tidak hanya berlandaskan pada Keputusan Menteri LHK Nomor 921 Tahun 2025 yang melarang praktik open dumping, tetapi juga menjadi representasi komitmen Bali menjaga keseimbangan alam seperti tertuang dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Aroma Perubahan di Suwung

Bertahun-tahun lamanya, TPA Suwung menjadi simbol paradoks Bali pulau yang dielu-elukan karena keindahan alamnya, namun menyimpan problem serius di balik gemerlap pariwisatanya.

Pembuangan terbuka yang terus berlangsung sudah lama dianggap tidak relevan, bahkan berpotensi menimbulkan sanksi pidana karena melanggar regulasi nasional dan daerah terkait pengelolaan sampah.

Melihat kondisi tersebut, Dewa Made Mahayadnya menilai langkah penutupan TPA Suwung bukan sekadar keputusan administratif, melainkan momentum transformasi.

“Penumpukan sampah tanpa pengelolaan yang benar sudah tidak relevan untuk dipertahankan. Kita wajib berubah dan berbenah demi masa depan Bali,” tegasnya.

Perubahan Dimulai dari Sumbernya

Penutupan TPA Suwung hanya akan berhasil jika masyarakat ikut bergerak. Karena itu, DPRD Bali mengajak seluruh warga, terutama di Denpasar dan Badung, untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga  organik dan nonorganik.

Langkah sederhana ini akan membuat fasilitas seperti TPS-3R, TPST, hingga Tebe Modern bekerja lebih efektif, termasuk dalam proses pengomposan dengan mesin pencacah maupun dekomposer.

Bagi Mahayadnya, pengelolaan sampah yang terdesentralisasi adalah wujud nyata harmonisasi antara manusia dan alam. Sistem yang mandiri di tingkat desa adat, kelurahan, dan banjar akan memperkuat ketahanan Bali dalam jangka panjang.

DPRD Bali: Mengawal dari Hukum hingga Lapangan

DPRD Provinsi Bali menegaskan empat langkah penting yang harus segera dirampungkan pemerintah daerah, Percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di luar TPA Suwung.

Optimalisasi kolaborasi lintas lembaga, komunitas, dan desa adat.Sosialisasi masif agar masyarakat benar-benar siap dengan sistem baru.

Penyusunan SOP teknis bersama Pemprov Bali agar pelaksanaan di lapangan berjalan konsisten.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan bahwa seluruh proses berjalan tepat waktu, tepat arah, dan tidak berhenti hanya sebagai wacana.

Menjaga Bali untuk Generasi Mendatang

Bali bukan hanya destinasi dunia, tetapi juga rumah bagi jutaan jiwa. Karena itu, pengelolaan sampah yang bertanggung jawab menjadi bagian dari tanggung jawab moral bersama  sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keharmonisan antara manusia, alam, dan spiritualitas.

Menutup TPA Suwung bukan akhir dari perjalanan, melainkan titik awal menuju Bali yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“DPRD Provinsi Bali akan terus berdiri bersama masyarakat dan pemerintah daerah demi memastikan transisi pengelolaan sampah menuju Bali yang bersih dan berkelanjutan, sebagai warisan terbaik bagi generasi mendatang,” tutup Mahayadnya.

Dalam langkah-langkah kecil pemilahan sampah di rumah maupun kebijakan besar di tingkat provinsi, satu tujuan yang sama mulai mengemuka: menjadikan Bali sebagai pulau yang tak hanya indah dipandang, tetapi juga lestari dalam setiap nafasnya.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button