DPRD Bangli Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangli 2024
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli Dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika, Dihadiri Pj. Sekda I Made Ari Pulasari

jarrakppsbali, BANGLI – DPRD Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 27 Maret 2025, untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangli tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, juga dihadiri oleh Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari. Dalam rapat tersebut, berbagai catatan dan rekomendasi penting disampaikan untuk perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Bangli ke depan.
Ketua Komisi II DPRD Bangli, Ketut Mastrem, dalam laporan yang dibacakan menyampaikan hasil pencermatan dan pembahasan yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah. Komisi II berpendapat bahwa penyusunan LKPJ Kepala Daerah sudah memenuhi semua unsur formil dan substansi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam rapat, Wayan Mastrem menyampaikan bahwa DPRD Bangli memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah untuk dijadikan bahan dalam perencanaan, anggaran, dan peraturan daerah.
“Oleh karena ruang fiskal kita yang sangat terbatas, kami minta kepada saudara Bupati untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber pendanaan daerah dan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Intensifikasi ini juga meliputi upaya meminimalisir dan mencegah kebocoran penerimaan pajak dan retribusi yang antara lain dilakukan dengan menerapkan sistem elektronik (digitalisasi),” ujar Wayan Mastrem.
DPRD Bangli juga meminta agar eksekutif terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota lainnya untuk memperoleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Kerjasama ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Wayan Mastrem.
DPRD Bangli mengapresiasi upaya keras yang telah dilakukan Bupati Bangli dalam mengupayakan sumber-sumber pendanaan pembangunan. Hal ini melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya, seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar, sehingga Bupati Bangli selalu berhasil mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Oleh karena itu, sudah sepantasnya lembaga yang terhormat ini memberikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih atas kinerja saudara Bupati. Namun, kami berharap saudara Bupati tetap melakukan lobby dalam kerangka Bali One Island, satu pola dan satu tata kelola kepada pemerintah daerah tersebut di atas maupun kepada Pemerintah Pusat,” pungkas Wayan Mastrem.
Dengan harapan ini, DPRD Bangli menegaskan pentingnya kerjasama berkelanjutan untuk kemajuan pembangunan daerah.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.