DPRD Provinsi Bali Menggelar Rapat Paripurna
Serta Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029
DENPASAR, jarrakposbali.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Serta Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029, acara bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar (02/09/2024).
Dewa Made Mahayadnya, yang lebih dikenal dengan panggilan Dewa Jack, ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Bali menggantikan I Nyoman Adi Wiryatama, yang lolos ke Senayan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pelantikan ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat kepada anggota DPRD baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi kesejahteraan rakyat Bali.
“Saya mewakili masyarakat Provinsi Bali mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029,” ujarnya.
Pj Mahendra Jaya berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Untuk perlu diketahui anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 yang dilantik, berjumlah total sebanyak 55 orang Anggota. Dari 55 orang Anggota tersebut didominasi oleh PDI Perjuangan dengan perolehan 32 kursi. Perolehan kursi terbanyak kedua disusul oleh Partai Gerindra dengan 10 kursi. Sementara di peringkat ketiga yaitu Partai Golkar dengan perolehan 7 kursi, kemudian Partai Demokrat 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi, dan PSI 1 kursi.
Dalam acara Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bali dihadiri oleh anggota DPR dan DPR RI Dapil Bali, Forkompinda Provinsi Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024, Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih 2024-2029, Bupati/Walikota se-Bali, Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Bali, Pimpinan DPD/DPW Partai Politik di Provinsi Bali, keluarga dari Anggota DPRD Provinsi Bali, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam acara tersebut dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD terpilih yang merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H., M.H.
Selanjutnya diikuti dengan Pengumuman Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Bali serta Penyerahan Pimpinan DPRD Provinsi Bali, dari Pimpinan periode sebelumnya kepada Pimpinan Sementara secara simbolis dengan penyerahan Palu Pimpinan.
Pada kesempatan ini, Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali diberikan kepada Dewa Made Mahayadnya, SH. dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Wakil Ketua Sementara diberikan kepada Wayan Disel Astawa, SE., dari Fraksi Partai Gerindra.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.