
BANGLI, jarrakposbali.com – Di balik angka-angka dalam laporan keuangan daerah, tersimpan harapan masyarakat akan pembangunan yang benar-benar memberi manfaat. Semangat itulah yang mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Kamis (9/7/2026), saat fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat menjadi ruang bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan pandangan, masukan, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangli Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles. Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris DPRD, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Tim Ahli Komisi, Tim Ahli Badan Anggaran, pimpinan BUMD Kabupaten Bangli, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum yang berisi apresiasi, catatan, serta berbagai masukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan pertanggungjawaban anggaran, sekaligus mencerminkan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD berharap setiap program yang telah dilaksanakan tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli.
“Pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari proses demokrasi di DPRD. Melalui forum ini, setiap fraksi menyampaikan evaluasi, masukan, dan harapan agar pengelolaan APBD semakin akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.”
Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting sebelum memasuki agenda pembahasan berikutnya antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangli. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangli semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(JpBali).



