SANGSIT-JARRAKPOSBALI.COM – Maraknya issu adanya penimbunan masker yang terhembus di masyarakat membuat pihak kepolisian mengambil langkah antisipasi tertutup dan terbuka untuk melakukan pengecekan issu masker.
Tindakan tertutup dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan informasi tentang peredaran masker yang selama ini tersedia atau terjual di beberapa apotek. Kegiatan tertutup ini dilakukan pihak penyelidik atau personel yang selama ini bertugas di lapangan.
Tindakan terbuka secara langsung melakukan pengecekan keberapa apotek yang biasanya menjual masker. Bahkan ada benerapa apotek yang tidak menyediakan masker.
Humas Polres Buleleng melansir, hasil pengecekan Jumat(6/3/2020) di salah satu apotek yang ada di daerah Sangsit, Kecamatan Sawan tidak ditemukan adanya penimbunan masker, bahkan semenjak bulan Januari 2020 pesanan masker ke salah satu agen supplier belum dapat diberikan.
Salah satu pemilik apotek yang ada di desa Sangsit Nyoman Romel menyampaikan, biasanya pesanan masker melalui agen supplier yang dilakukan sebelum bulan Januari 2020 selalu lancar. “Kali ini dari agen supplier belum memberikannya,” ceritanya.
“Harga masker yang dipatok selama ini per kotaknya dengan harga RP 20.000 dengan isi masker sebanyak 50 pieces,” sebut Romel.
Penulis: Junior
Editor: Francelino