BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Jasa Raharja Beri Santunan Tabrakan Maut Pumahan

SINGARAJA, Jarrak Pos BaliJasa Raharja Perwakilan Singaraja bergerak cepat usai tabrakan maut yang terjadi di Banjar Dinas Pumahan Desa Gitgit Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Tak sampai 24 jam, Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta.

Ini sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017 Tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Yakni korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta

Sementara untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta.

[irp]

Diketahui bahwa kedua korban tabrakan mau itu meninggal dunia, yakni Komang Budarsana (46) dan Komang Agus Artawan (14) asal Banjar Dinas Asah Panji Desa Wanagiri, yang merupakan ayah dan anak kandung.

Pemberian santunan ini dilakukan setelah petugas pelayanan Jasa Raharja melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan

Dana santunan ini diberikan pada hari Rabu 6 Maret 2022 kepada ahli waris korban oleh kepala perwakilan bersama staff didampingi oleh Kasatlantas Polres Buleleng.

“Kedua korban meninggal dunia tersebut mendapatkan santunan Jasa Raharja yang prosesnya kurang dari satu hari karena digitalisasi yang terbina dari seluruh instansi yang terkait, baik dari Dukcapil, rumah sakit, Kepolisian hingga perbankan, maka proses santunan dapat kami lakukan on time walaupun di hari libur sekalipun,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati.

[irp]

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tersebut semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja dapat bermanfaat bagi seluruh korban kecelakaan maupun keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tabrakan maut terjadi pada hari Selasa, 5 April 2022 sekitar pukul 15:00 WITA di Jalan Raya Singaraja-Denpasar KM 5,000 tepatnya di Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Tabrakan maut itu melibatkan empat kendaraan, yakni mobil Toyota Fortuner, Toyota Avanza Hitam, Toyota Avanza Putih, dan sepeda motor Honda Vario.

Kerasnya benturan yang terjadi mengakibatkan pengendara dan pembonceng sepeda motor meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button