BeritaBulelengDaerah
Trending

CPNS Buleleng Terima SK

Bupati PAS Minta CPNS Kerja Cepat dan Lebih Adaptif

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali –  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Buleleng menerima surat keputusan (SK).

Sebanyak 212 orang CPNS Buleleng itu pun dengan sumringah menerima SK CPNS dari Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana (PAS); pada hari Rabu 6 Maret 2022 pukul 11:00 WITA di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.

Dengan diberikannya SK itu, Bupati PAS meminta kepada seluruh CPNS Buleleng untuk bekerja lebih cepat dan lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Tak hanya itu saja, Bupati Buleleng juga mengajak seluruh CPNS Buleleng untuk terus mengasah kemampuannya dengan menyesuaikan pada bidang tugas yang ditempati.

[irp]

Sehingga tidak cukup dengan pendidikan saja, namun lewat pengalaman yang dimilikinya nanti seluruh CPNS diharapkan bisa membangun komunikasi yang baik.

Putu Agus Suradnyana menjelaskan dengan era teknologi saat ini, dalam kinerja akan dapat dilakukan lebih cepat karena sekat-sekat informasi sudah terhapuskan.

“Tolong bangun terus komunikasi dengan pimpinan dan jaga dengan baik perilakunya, belajar senyum ya jangan cemberut terus,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

“Sebab banyak orang jatuh karena tidak bisa menjaga perilakunya dengan baik, tidak bisa memelihara egonya dengan baik,” tuturnya lagi.

Harapan tinggi disematkan kepada seluruh CPNS Buleleng ini, dengan membawa Buleleng kearah yang lebih baik lagi.

Lebih cekatan, lebih cepat, responsif, tepat, dan akurasinya lebih bagus, karena para CPNS memiliki kemampuan intelektual yang cukup.

“Ini sangat penting ya. Melatih kemampuan menelaah suatu masalah. Itu akan membawa adik-adik akan menjadi seorang yang telah memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Buleleng,” kata Bupati PAS.

[irp]

Buleleng menerima 231 posisi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan Buleleng menerima alokasi formasi sebanyak 231 posisi.

Namun, dari 231 posisi itu hanya terisi sebanyak 212 posisi, yang mana sebanyak 19 posisi lainnya tidak terisi karena tidak ada pelamar. Sehingga, SK CPNS ini diberikan kepada 212 orang saja.

“Jumlah tersebut terdiri dari 111 orang tenaga kesehatan dan 101 orang tenaga teknis. Jumlah yang lowong sebanyak 19 terdiri dari perekam medis, dokter spesialis dan jabatan fungsional lainnya,” ungkapnya.

Gede Suyasa menambahkan, untuk proses penetapan NIP akan dilakukan secara elektronik.

Hal ini sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS tahun 2021.

Prosesnya nanti melalui sistem aplikasi layanan kepegawaian docudigital dan sistem informasi manajemen kepegawaian BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Dua aplikasi tersebut merupakan sebuah inovasi untuk guna mempercepat proses pelayanan.

“Dan juga sebagai syarat dalam persetujuan penetapan NIP sebagai CPNS,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini pula, Bupati Buleleng juga menerima persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Kantor Regional (Kanreg) X BKN. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button