Denpasar

Kegemparan Pencarian Koin Jagat di Denpasar, Fasilitas Publik Jadi Korban

Satpol PP Denpasar Bertindak Tegas atas Kerusakan Taman, Pedestrian, dan Fasilitas Umum

DENPASAR,jarrakposbali.com I  Fenomena pencarian Koin Jagat belakangan ini telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Namun, di balik euforia tersebut, aktivitas ini mulai memicu persoalan serius. Beberapa fasilitas publik di Kota Denpasar dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah sekelompok pencari koin yang bertindak sembrono. Taman kota yang hijau, pedestrian yang nyaman, hingga fasilitas air minum otomatis kini tak luput dari kerusakan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Mereka mengecam aksi tersebut karena tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga mengancam kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum. Langkah-langkah tegas akan segera diambil untuk menjaga ketertiban dan kelestarian kota.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas publik yang dibuat menggunakan dana masyarakat. Ia menegaskan, meskipun hobi masyarakat dihargai, tindakan yang merusak fasilitas umum tidak dapat ditoleransi.

“Kami sangat menghargai hobi masyarakat, tetapi jika aktivitas tersebut merusak fasilitas publik, tentu tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Ngurah Bawa Nendra, menegaskan bahwa perusakan fasilitas publik melanggar Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pelanggar akan ditindak melalui mekanisme Tipiring, dengan sanksi berupa denda atau kurungan. Pihaknya juga akan meningkatkan penjagaan di sejumlah lokasi publik untuk mencegah kejadian serupa.

“Perusakan fasilitas publik melanggar Perda. Jika ketangkap basah, pelanggar akan kami Tipiringkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, mengungkapkan, beberapa kerusakan parah akibat aksi tersebut antara lain lantai pedestrian yang dicongkel, kebun yang diinjak-injak, hingga papan air minum otomatis (AMO) milik Perumda Tirta Sewakadarma yang dirusak.

“Fasilitas umum di Taman Kota Lumintang saat ini rusak parah gara-gara pencarian koin Jagat. Banyak fasilitas yang kami pelihara setiap hari dirusak begitu saja. Kami geram melihat tindakan seperti ini,” ujarnya

Menurut Widhiyanasari, DLHK Denpasar setiap hari bekerja keras menjaga kebersihan, menata taman, dan merawat estetika kota demi kenyamanan warga Denpasar. Namun, upaya tersebut menjadi sia-sia akibat ulah oknum pencari koin yang merusak fasilitas tanpa berpikir panjang.

“Pagi, siang, malam kami bekerja merawat kota agar masyarakat nyaman. Tapi, tanpa rasa malu atau empati, mereka dengan mudah merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati bersama,” keluhnya. (jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button