
BADUNG, jarrakposbali.com – Pagi di Legian terasa berbeda. Di tengah denyut kawasan wisata yang tak pernah benar-benar tidur, perhatian pemerintah kali ini tertuju pada persoalan yang sering kali terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar bagi wajah pariwisata Bali, yakni sampah dan disiplin lingkungan.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin langsung kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan terhadap sektor horeka dan perdagangan di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Jumat (8/5/2026). Kehadiran pimpinan legislatif di lapangan memberi pesan bahwa isu kebersihan dan pengelolaan sampah kini menjadi perhatian serius lintas sektor di Kabupaten Badung.
Kegiatan diawali dari Kantor Kelurahan Legian sebagai titik kumpul sebelum tim bergerak menyisir sejumlah titik usaha dan kawasan aktivitas masyarakat. Yang menarik, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan unsur pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan TNI, perangkat kelurahan, hingga Banjar Adat.
Dalam banyak kasus, persoalan sampah bukan sekadar soal tempat pembuangan. Ada kebiasaan, kesadaran, dan pola pengelolaan yang perlu dibangun bersama. Karena itu, pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung kali ini terasa lebih menyentuh akar persoalan, yakni mendorong pengelolaan sampah dimulai langsung dari sumbernya.
Kawasan Legian dipilih bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu etalase pariwisata Bali, ritme aktivitas horeka dan perdagangan di wilayah ini berjalan hampir tanpa jeda. Di sisi lain, volume sampah yang dihasilkan juga terus meningkat setiap harinya. Pada akhirnya, kualitas lingkungan menjadi faktor penting yang ikut menentukan kenyamanan wisatawan dan citra daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Sekretaris DPRD Kabupaten Badung beserta staf, jajaran OPD terkait, unsur TNI, perangkat Kelurahan, serta Banjar Adat di wilayah Legian.
“Pengelolaan sampah berbasis sumber tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan disiplin, pengawasan, dan keterlibatan semua pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha. Legian adalah wajah pariwisata Badung, kebersihannya harus dijaga bersama,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Kegiatan pengawasan ini menjadi pengingat bahwa menjaga Bali tetap bersih bukan hanya tugas pemerintah. Ada tanggung jawab kolektif yang bergerak dari rumah tangga, pelaku usaha, komunitas adat, hingga kawasan wisata.
Sering kali wisatawan datang karena keindahan alam dan budaya. Namun mereka bertahan karena merasa nyaman. Dari Legian, pesan itu kembali ditegaskan. Lingkungan yang tertib dan bersih bukan sekadar program, tetapi bagian dari masa depan pariwisata Badung yang berkelanjutan.(JpBali).



