
DENPASAR, jarrakposbali.com – Pada Senin 13 April 2026 Pagi di Lapangan Puputan Badung terasa khidmat. Barisan peserta apel berdiri rapi mengenang semangat perjuangan rakyat Denpasar yang pernah menjaga kotanya dengan keberanian dan pengorbanan.
Di tengah suasana itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyelipkan pesan sederhana yang terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari, yakni pentingnya memilah sampah dari rumah.
Seluruh rangkaian pelaksanaan apel ini dimulai dengan rentetan upacara, dan diakhiri dengan tabur bunga oleh Wakil Wali Kota Arya Wibawa dan hadirin lainnya di sekitar area Monumen Puputan Badung.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar ini berakar pada salah satu peristiwa paling heroik dalam sejarah perjuangan mempertahankan Denpasar dari upaya Kolonial/NICA untuk merebut kembali kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Seperti diketahui, peristiwa Serangan Umum Kota Denpasar terjadi 80 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 11 April 1946, serta telah menjadi tonggak peringatan peristiwa heroik para pejuang kemerdekaan oleh jajaran Pemkot Denpasar bersama masyarakat Kota Denpasar.
Selain itu, tanggal 11 April 1946 menjadi simbol keteguhan dan keberanian masyarakat Denpasar, yang dipimpin para pejuang berjiwa patriotik, bersatu padu dengan dedikasi dan idealisme tinggi, berjuang sepenuh jiwa raga melawan penjajah demi tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih dari itu, Wawali Arya Wibawa juga menyampaikan, Bung Karno pernah menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya, karena tanpa perjuangan dan pengorbanan para perintis kemerdekaan, tidak akan lahir NKRI.
“Melalui Peristiwa Serangan Umum Kota Denpasar, kita dapat memetik nilai luhur semangat perjuangan yang menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh warga Kota Denpasar untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan demi tegaknya nasionalisme bangsa, serta bersama -sama mewujudkan Denpasar Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” kata Arya Wibawa.
Selanjutnya, Arya Wibawa juga mengatakan, Semangat Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara hendaknya bisa diimplementasikan melalui nilai kebersamaan sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara gotong royong.
“Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar ini tidak semata bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memaknai dan mengamalkan nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menginspirasi generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Arya Wibawa juga mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. Ajakan ini selaras dengan tema peringatan tahun ini, yakni “Melalui Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar Ke-80 Tahun 2026, Lanjutkan Perjuangan Bersama Rakyat Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas”
Di momen yang baik ini pula, Arya Wibawa juga menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar juga berkomitmen ingin menjaga semangat seluruh warga Kota Denpasar dalam membangun Kota Denpasar.
Pihaknya meyakini kalau semangat kebersamaan melalui Spirit Vasudhaiva Kutumbakam ini terus dijalankan, maka semua kendala akan dapat tertangani, terutama yang kita hadapi saat ini yakni terkait tata kelola persampahan di Kota Denpasar.
Arya Wibawa juga mengemukakan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Denpasar, karena per 1 April 2026, masyarakat sudah mulai menjalankan arahan pemerintah dalam melakukan pemilahan sampah berbasis sumber mulai dari skala rumah tangga.
Ini tentunya akan menjadi kunci, dimana jika masyarakat sudah bahu membahu memilah sampah maka otomatis semua persoalan dalam tata kelola persampahan di Kota Denpasar dapat kita pelan – pelan tangani dengan baik.
“Kedepan juga kita akan petakan kendala yang ada untuk kita urai, kemudian kita lakukan pendekatan untuk menekan persoalan-persoalan yang muncul seperti penumpukan sampah di jalan protokol dan pembakaran sampah di ruang publik serta kendala terkait tata kelola persampahan lainnya, “ ujar Arya Wibawa.(JpBali).



