
DENPASAR, jarrakposbali.com – Di balik senyum anak-anak yang berangkat ke sekolah, tersimpan persoalan yang tak selalu terlihat. Kata-kata yang melukai, perundungan yang berulang, hingga kekerasan psikis yang perlahan menggerus kepercayaan diri menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang generasi muda.
Persoalan inilah yang menjadi pekerjaan besar perlindungan anak di Bali.
Pelantikan lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 bukan sekadar pergantian kepengurusan. Momentum ini menjadi titik penting untuk memperkuat pengawasan, memastikan hak anak terpenuhi, sekaligus menghadirkan perlindungan yang nyata bagi setiap anak.
Perlindungan anak tidak cukup berhenti pada slogan dan regulasi. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kekerasan psikis dan perundungan di lingkungan pendidikan, kehadiran lembaga pengawasan yang kuat menjadi kebutuhan mendesak.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut membawa harapan baru bagi penguatan perlindungan anak di Pulau Dewata.
Lima komisioner yang dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemenuhan hak anak berjalan optimal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai bentuk ancaman, diskriminasi, perundungan, dan tindak kekerasan.
Mereka adalah Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua, Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua, Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Ni Putu Ariani, serta I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.
Namun, tantangan yang menanti tidaklah sederhana. Kekerasan terhadap anak kini tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga luka psikologis yang kerap tersembunyi dan sulit dikenali.
Ketua Panitia Seleksi KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengungkapkan bahwa kekerasan psikis menjadi salah satu persoalan serius yang perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya perlindungan anak.
“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di sekolah atau tempat pendidikan,” ungkap dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru masih menyimpan potensi kekerasan.
Perundungan, ejekan, penghinaan, hingga kekerasan verbal yang dianggap sebagai candaan dapat meninggalkan dampak panjang bagi perkembangan mental anak.
Di sinilah KPAD dituntut tidak hanya hadir ketika kasus mencuat, tetapi juga mampu memperkuat langkah pencegahan, membangun kesadaran, serta mendorong terciptanya sistem perlindungan yang lebih responsif.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, berharap komisioner KPAD yang baru dilantik mampu membangun sinergi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Pemerintah, lembaga perlindungan anak, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bergerak bersama memastikan setiap anak memperoleh haknya.
I Nyoman Suwirta menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Koordinasi lintas sektor, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berjalan secara optimal.
Terbentuknya KPAD Provinsi Bali periode 2026–2031 kini membawa harapan sekaligus tanggung jawab besar.
Sosialisasi dan edukasi perlindungan anak di lingkungan sekolah perlu diperkuat dengan melibatkan guru bimbingan dan konseling (BK), tenaga pendidik, serta orang tua. Kesadaran tentang bahaya perundungan dan kekerasan psikis harus dibangun sejak dini agar anak tidak tumbuh dalam ketakutan, tetapi dalam lingkungan yang mendukung.
Sebab, keberhasilan perlindungan anak bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, melainkan dari semakin sedikitnya anak yang menjadi korban.
Di tengah tantangan zaman, Bali membutuhkan generasi yang tumbuh dengan rasa aman, kepercayaan diri, dan kesempatan yang setara.
Dan bagi lima komisioner KPAD yang baru dilantik, tugas sesungguhnya baru saja dimulai: memastikan setiap anak di Bali memiliki ruang untuk tumbuh, bersuara, dan meraih masa depan tanpa bayang-bayang kekerasan.(JpBali).



