BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Mau Pulang, Sukreni Kena Jambret di Desa Panji

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Saat dalam perjalanan pulang, Ketut Sukreni kena jambret di Jalan Raya Desa Panji.

Kasus penjambretan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng, dan kini terjadi di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Korban yang diketahui bernama Ketut Sukreni (44), warga asal Banjar Dinas Bangah, Desa Panji; saat itu sedang mengendarai sepeda motornya dari arah utara menuju ke selatan.

Pada saat peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 10:00 WITA itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih DK 5523 ZN.

Namun, saat berada di Jalan Raya Dusun Bangah, Desa Panji; pelaku penjambretan tiba-tiba mendahului korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

“Berawal dari korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang, dan diikuti oleh pelaku dari belakang,” terang Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, S.H.

Pelaku saat itu memepet korban yang membuatnya melajukan motor Honda Beat-nya secara perlahan.

Tepat di depan T&T Loundry, pelaku seketika menjambret kalung emas yang digunakan oleh korban menggunakan tangan kirinya.

Karena kaget kena jambret, sontak korban Sukreni berteriak hingga membuat pelaku melarikan diri ke arah selatan.

“Sampai ditengah jalan hendak mendahului, pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai korban,” ujar AKP Gede Sumarjaya, S.H.

“Setelah itu pelaku penjambretan itu kemudian melarikan diri,” lanjutnya lagi.

Namun sayang, korban Sukreni tidak mengingat nomor polisi motor pelaku penjambretan tersebut, tetapi korban mengingat ciri-ciri pelaku.

“Ciri-cirinya berperawakan gemuk, memakai helm, jaket parasut warna hijau botol, dan bercelana panjang,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng itu.

Akibat kejadian ini, korban Ketut Sukreni mengalami kerugian sebesar dua juta rupiah, dan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Sukasada.

Kalau keluar jangan sendiri

Atas kejadian penjambretan yang terjadi belakangan ini, Kasi Humas Polres Buleleng berpesan kepada masyarakat agar saat bepergian tidak sendiri.

Selain itu juga, diingatkan untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok guna mencegah niat seseorang untuk melakukan aksi kejahatan.

“Sebaiknya kalau bepergian itu berdua, berboncengan. Dan kalau keluar agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok,” pesannya.

Disamping itu juga, diingatkan kepada masyarakat apabila terjadi kejahatan serupa agar diusahakan melihat serta mengingat plat nomor kendaraan pelaku guna memudahkan pelacakan. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button