Berita

MEMBANDEL! MASIH BANYAK PENGENDARA BERHENTI DI ATAS JEMBATAN SHORTCUT

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Heran! Meski sudah terpampang rambu larangan berhenti, namun masih banyak pengendara yang acuh tak acuh memberhentikan kendaraannya di atas Jembatan Ruas Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani (Shortcut 5 & 6).

Entah apa yang merasukimu… Penggalan lirik lagu tersebut mungkin cocok digambarkan kepada mereka. Berdasarkan pantauan kontributor, terlihat banyak sekali kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang berhenti diatas jembatan tersebut. Kebanyakan dari mereka berhenti untuk menikmati pemandangan maupun ber-selfie ria.

Foto Jarrakposbali.com/Junior: Pengendara berhenti tepat diatas rambu dilarang berhenti di jembatan Shortcut 5-6.

Rambu-rambu yang sudah dipasang baik rambu tiang maupun marka jalan tidak juga diindahkan oleh para pengguna jalan yang berhenti tersebut. Entah karena kurangnya literasi atau kurangnya pemahaman tentang arti rambu maupun marka tersebut, atau mereka dengan sengaja ingin melakukan hal tersebut.

Foto Ist/Kemenhub: Makna garis berbiku/zig-zag di pinggir jalan.

Mungkin banyak dari mereka yang salah kaprah tentang marka jalan yang dibuat diatas jembatan itu. Jika dicari di mesin pencarian google, arti dari garis zig-zag warna kuning bukan berarti untuk tempat berhenti atau parkir, melainkan pengendara dilarang berhenti ditempat itu. Ini pun sudah tertuang dan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2014 Pasal 39 huruf b yang menyebutkan bahwa di marka itu pengendara dilarang parkir ataupun berhenti.

Rambu maupun marka jalan bukanlah hiasan jalan, melainkan aturan yang haruslah ditaati bersama demi keselamatan bersama.

Penulis: Junior
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button