BeritaDaerahDenpasar

Mih Ratu…! Peternak Ngeling Sapi Bali Dilarang ke Luar Daerah, Aspednak dan APSB Mesadu ke Dewan

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Sejumlah peternak sapi di Bali belakangan ini meringis. Pemicunya, kebijakan pemerintah yang melarang pengiriman sapi asal Bali ke luar daerah.

Kebijakan gamang ini, tentunya dinilai sangat merugikan para peternak di Bali. Bukan saja merugi, namun peternak juga terancam gulung tikar.

Mereka meminta pihak pemerintah mencabut larangan pengiriman sapi Bali ke luar daerah agar perekonomian di Bali khususnya dari sektor peternakan bisa berjalan kembali. Terlebih di Bali tergolong zona hijau PMK.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Daging dan Ternak (Aspednak) Bali, Made Ray Sukarya bersama Asosiasi Pengirim Sapi Bali (APSB), Komang Mahendra Wistawan, mengaku telah menerima aduan dari sejumlah peternak sapi di Bali.

Bahkan atas kebijakan yang tidak berpihak kepada peternak ini, para peternak mengancam akan melakukan demo besar-besaran, jika keinginan mereka tidak dipenuhi.

“Kasihan peternak di Bali menjerit, mereka terancam gulung tikar karena ternak mereka belum bisa dijual ke luar Bali,” ujar Ray Sukarya, dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022)

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi mengakui pihaknya didatangi para peternak Bali dibawah naungan kedua asosiasi, yakni Aspednak Bali dan Asosiasi Pengirim Sapi Bali (APSB).

Oleh karena itu, Kresna Budi menilai agar pemerintah segera merespons dengan cepat keluhan dari sejumlah peternak Bali, yang menginginkan pengiriman hewan ternaknya juga lancar guna meningkatkan perekonomian masyarakat Bali.

“Mohon kiranya, hal ini mendapat perhatian dari pemerintah. Segera. Biar tidak ada disini senang, disana tidak senang. Hal ini, sesuai pengaduan Aspednak Bali dan APSB,” tegas Kresna Budi.(ace/ded/megga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button