Berita

Mimih Dewa Ratu…! Belasan Ekor Satwa Dilindungi Ditemukan Mati Penuh Luka Tembak

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berhasil mengamankan 15 ekor satwa dilindungi dengan kondisi mati bekas tembakan pada Sabtu, 14 Oktober 2023 malam.

Diduga bangkai belasan satwa dilindungi tersebut mati karena perburuan liar. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya bekas luka tembak ditubuh belasan satwa tersebut.

Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna K mengatakan, petugas awalnya melakukan pemeriksaan di palang pintu keluar pada Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Buleleng di Tegal Bunder, Kabupaten Buleleng.

Saat itu, petugas mendapati mobil yang mencoba menghindari pemeriksaan dan berbalik arah masuk kembali ke hutan.

“Setelah melakukan pengejaran, 2 orang pelaku melarikan diri dengan meninggalkan mobil yang ditumpanginya,” ungkap Agus.

Petugas kemudian mengamankan mobil dan menjumpai satwa dalam keadaan mati akibat luka tembak yang terdiri dari 11 ekor kijang (Muntiacus muntjak) terdiri 4 jantan 7 betina, 1 ekor rusa (Cervus timorensis) Jantan dan 3 ekor babi hutan (Sus scrofa) 1 jantan 2 betina. Juga ditemukan KTP, STNK, jaring dan terpal.

Agus menjelaskan, perburuan liar menjadi ancaman bagi keberadaan satwa di TNBB. Kondisi kering, tidak ada sumber air dan tumbuhan yg merontokkan daun pada hutan musim menyebabkan satwa cenderung keluar dari tempat persembunyiannya.

“Hal ini mempermudah satwa menjadi sasaran pemburu liar yang memang sering terjadi,” imbuh Agus.

Untuk mencegah perburuan liar dan tindak pidana kehutanan lainnya, Balai TNBB membagi habis wilayah kerja seluas 19.026,97 hektar menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah.

Agus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kejahatan tumbuhan dan satwa liar. Ancaman hukuman berdasarkan UU No. 5 thn 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah.(ded)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button