Mimih Kenken Ne..? Ipat Kok Layangkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wakil Bupati Jembrana

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Setelah sebelumnya sempat membuat gempar publik Jembrana dengan pernyataannya yang menyatakan cerai dengan I Nengah Tamba dan memilih menjadi pendamping Made Kembang Hartawan (PDIP) di Pilkada Jembrana Nopember 2024 mendatang, Gede Ngurah Patriana (Ipat), kembali membuat kaget masyarakat Jembrana.
Ipat yang kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana tersebut, ternyata telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana. Surat pengunduran diri Ipat tersebut telah dikirimkan hari ini kepada Mendagri dengan tembusan PJ Gubernur Bali dan DPRD Jembrana.
Tak jelas apa alasan dari Ipat mengajukan surat pengunduruan diri tersebut. Namun banyak pihak menilai, langkah Ipat tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Jembrana. Ipat dinilai tidak mampu mengemban amanat masyarakat menjadi pejabat negara untuk memajukan Jembrana. Semestinya jabatannya baru akan berakhir pada Februari 2025 mendatang.
Terkait kabar pengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan I Wayan Putra Mahardika dikonfirmasi melalui tempon membenarkan, Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Jembrana.
Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut telah diajukan ke Mendagri per tanggal 30 Juli 2024, dengan tembusan diberikan kepada PJ Gubernur Bali dan DPRD Jembrana. Selanjutnya permohonan pengunduran diri tersebut akan diproses di Mendagri dan proses tersebut membutuhkan cukup waktu.
“Ya, benar. Surat pengunduruan dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana telah diajukan hari ini ke Mendagri. Kita masih menunggu proses selanjutnya,” terangnya.
Dijelaskan pula, sebelum SK pemberhentian/pengenduran diri sebagai Wakil Bupati Jembrana turun dari Mendagri, yang bersangkutan masih tetap wajib melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Wakil Bupati Jembrana. Saat ini, pengajuan permohonan pengunduran diri tersebut masih berproses, termasuk nantinya akan dilakukan kajian-kajian oleh pihak terkait.(ded)