DENPASAR, jarrakposbali.com | Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan meninjau langsung pelayanan paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jumat (10/2/2023).
Seperti diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga melayani permohonan Paspor di MPP Kota Denpasar dan MPP Kabupaten Badung. Kerjasama dengan pemerintah daerah ini dilaksanakan kembali setelah sempat terhenti pada masa Pandemi Covid-19.
Menyadari tingginya animo masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor di MPP, Barron ingin memastikan layanan paspor di MPP dapat berjalan dengan optimal, baik dari segi kesiapan petugas maupun fasilitas pendukung. “Dengan menghadirkan kembali pelayanan paspor di MPP merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat lebih baik lagi” ucap Barron.
Selama melakukan peninjauan, Barron melihat langsung fasilitas serta alur pelayanan yang ada di MPP Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada hari yang berbeda dan tanpa pemberitahuan dengan harapan dapat meninjau secara langsung kesiapan petugas dalam melayani masyarakat. “Kuota permohonan paspor di MPP pun akan kami sesuaikan dengan melihat perkembangan yang ada” ucap Barron.
Barron juga menyempatkan berbincang-bincang dengan para pemohon untuk mendapatkan masukan serta kesan selama berada di MPP. Barron juga bertemu langsung dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat berkunjung di MPP Kabupaten Badung. Pelayanan yang optimal bukannya tanpa kendala.
Barron mengungkapkan, Sumber Daya Manusia (SDM) di MPP tidak sebanyak pegawai di Kantor Imigrasi. Oleh karenanya, Barron sangat mengapreasiasi dukungan pemerintah daerah baik Kota Denpasar maupun Kabupaten Badung yang memberi fasilitas untuk pelayanan paspor di MPP. Hal memperkuat pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pada pelayanan paspor.(td/jp).