
jarrakposbali.com, BADUNG – Komisi III DPRD Badung yang menangani pengawasan anggaran resmi memberikan penjelasan terkait dana Pemkab Badung yang disebut mengendap hingga Rp 2,27 triliun di bank. Penjelasan ini diberikan oleh Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, yang menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta klarifikasi dari anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung, Gde Aryantha.
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, menegaskan bahwa dana tersebut bukan mengendap, melainkan masih berupa kas yang belum dibayarkan. Ponda mengungkapkan, kas ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk proyek infrastruktur dan kegiatan yang sedang berlangsung di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dana tersebut bukan deposito, itu hanya kas yang belum dibayarkan karena kegiatan yang dikerjakan masih dalam proses. Seperti proyek infrastruktur dan lainnya, masih menunggu administrasi dan permohonan, baru bisa dibayarkan sesuai termin,” ujar Ponda Wirawan.
Ponda menjelaskan bahwa kas Pemkab Badung dikelola dengan siklus keluar masuk yang teratur, di mana dana yang belum dibayarkan tetap digunakan untuk kegiatan lainnya dan kewajiban rutin seperti pembayaran untuk tenaga outsourching, listrik, dan lainnya.
“Kas Pemkab Badung tidak boleh kosong karena ada kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi, seperti tenaga outsourcing dan pembayaran rutin lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Ponda juga menekankan bahwa sebagian besar dana di Badung bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat seperti bencana alam. Tanpa dana yang cukup, penanganan kebencanaan tidak akan bisa dilakukan.
“Jika terjadi bencana, dana dari BTT harus tersedia. Tanpa ketersediaan dana, penanganan kebencanaan yang dibutuhkan tidak akan bisa dilakukan,” tegas Ponda.
Meskipun begitu, Ponda juga menyatakan bahwa OPD akan dipanggil untuk rapat kerja guna membahas alokasi dana dan serapan anggaran setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang ada dalam pengelolaan anggaran dan menetapkan kebijakan untuk APBD tahun depan.
“Rapat kerja akan segera digelar dengan OPD untuk memantau serapan anggaran. Jika ada dana yang belum terserap, kami akan mencari tahu penyebabnya,” ujar Ponda.
Ponda juga mengungkapkan, rapat kerja akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan beberapa dinas yang akan dipanggil terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya dan dapat memberi manfaat maksimal untuk masyarakat.
“Rapat kerja akan melibatkan OPD yang mengelola anggaran besar seperti PUPR dan DLHK, agar kita tahu apakah serapan anggaran sudah sesuai dengan harapan,” ujar Ponda.
Pemkab Badung, di bawah kepemimpinan Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, memastikan bahwa dana-dana yang ada akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dana-dana yang ada akan digunakan untuk kegiatan produktif yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Kami pastikan anggaran digunakan sebaik mungkin,” pungkas Ponda Wirawan.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan pihak-pihak terkait bisa lebih memahami pengelolaan keuangan Pemkab Badung, yang berkomitmen untuk mengelola anggaran dengan transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan bersama.(JpBali).



