Penemuan Mayat di Jalan Raya Desa Bakas,Gegerkan Warga
Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan raya Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Minggu petang.

KLUNGKUNG, jarrakposbali.com I Warga Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di pinggir Jalan Raya Bakas pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 18.15 WITA. Kejadian ini sontak menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.
Korban diketahui bernama Kadek Agus Saputra (46), seorang karyawan swasta asal Denpasar. Setelah tiba di lokasi petugas segera melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum akhirnya dievakuasi ke RSU Kabupaten Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W. P. Letsoin, S.I.K., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Ketut Budiarta (45) dan Komang Ari Sentana (35), warga Desa Bakas.
“Kedua saksi menemukan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian serta Tim Kris Klungkung,” ujar AKBP Alfons W. P. Letsoin.
Alfons, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter I Made Batubulan, yang didampingi oleh petugas medis I Gede Tresna Wijaya dan Kadek Agus Wibawa Putra, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan. Petugas memperkirakan korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” jelasnya.
Keterangan ini juga diperkuat oleh istri korban, Desak Made Trisnawati, yang menyatakan bahwa suaminya memang memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi, serta rutin menjalani kontrol di RS Dharma Yadnya Denpasar.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum. Keputusan ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan penolakan otopsi yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.
Dengan demikian, kasus ini dinyatakan selesai tanpa adanya proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.