Polri

Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Dan Penerapan PPKM Level-3, Polsek Kubu Gelar Yustisi

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam  upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Kubu gelar Yustisi, imbau masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan. Jumat, 8 oktober 2021.

Kegiatan yustisi berupa pengawasan penerapan prokes covid-19 dan penerapan PPKM level-3  Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona,SH bersama 4 personil Polsek Kubu, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di pasar Rubaya Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.

Kegiatan ini menyasar masyarakat yang melaksanakan kegiatan di pasar Rubaya yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak  sempurna/melorot di dagu.

Dari hasil pemantauan, ditemukan satu  warga yang tidak menggunakan masker, namun anggota Polsek Kubu tetap memberikan edukasi dan memberikan masker kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid 19 dan penerapan PPKM Darurat terkait jam tutup sampai pkl 20.00 wita.

Dihubungi via telephone selular, Kapolsek Kubu AKP I Negah Sona,SH  mengatakan, “sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM, perkembangan Covid-19 dan selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M  “Jelas Kapoksek Kubu.

Ditambahkan Kapoksek Kubu, “semua kegiatan yang kita laksanakan karena atas perintah pimpinan dalam membantu pemerintah menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19, mari kita bersama-sama dan seluruh komponen masyarakat, kita laksanakan vaksinasi untuk membentuk Herd Immunity, sehingga pandemi Covid-19 cepat berlalu”, tutup Kapoksek Kubu mengajak. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button