Gianyar

Penguatan Kelembagaan TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Gianyar Sambut Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2030

Dinas PMD Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Persiapan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

jarrakposbali.com, GIANYAR – Pada 26 Februari 2025,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat penting untuk memperkuat kelembagaan Tim Penggerak PKK (TP PKK) dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang pengukuhan ketua dan pelantikan pengurus TP PKK serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar masa bakti 2025-2030.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat TP PKK dengan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat dari Dinas PMD dan perwakilan TP PKK serta Posyandu. Pembahasan dalam rapat meliputi berbagai hal terkait peran dan tanggung jawab pengurus yang akan dilantik, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan kesehatan melalui program-program unggulan di masing-masing bidang.

Rapat penguatan kelembagaan TP PKK dan TP Posyandu Kabupaten Gianyar yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar membahas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TP PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Rapat ini juga menyentuh implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan masyarakat dan kesehatan di Kabupaten Gianyar.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD, Ni Wayan Sriyani, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga dan Keswadayaan Masyarakat, I Dewa Gde Purnawan. Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Arsana memberikan arahan yang sangat penting bagi penguatan kelembagaan TP PKK dan Posyandu.

“Rapat ini menjadi pengingat kembali terkait tugas pokok dan fungsi TP PKK dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam situasi efisiensi anggaran di tahun 2025. Kami berharap setiap program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Gianyar,” ujar I Wayan Arsana, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar.

Lebih lanjut, I Wayan Arsana juga menyampaikan bahwa pembentukan Tim Pembina Posyandu merupakan bagian penting dari agenda tersebut.

“Meskipun hingga saat ini belum ada tanggal pasti untuk pelantikan, namun beberapa perkiraan jadwal sudah disampaikan kepada pihak terkait,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Ni Wayan Sriyani, menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara kader PKK dan pemerintah dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK untuk mendukung suksesnya program pemerintah, sebagaimana yang disampaikan dalam Rakernas IX PKK tahun 2021.

Sriyani juga menjelaskan pentingnya implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang memberikan transformasi dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar Posyandu, khususnya dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dan perumahan rakyat.

“Dengan adanya regulasi baru ini, kami berharap Posyandu dapat semakin meningkat dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, dan kedepannya dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ni Wayan Sriyani.

Rapat ini diakhiri dengan penekanan pada pentingnya koordinasi yang lebih baik serta inovasi dalam menjalankan setiap program agar dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

“Melalui rapat ini, diharapkan TP PKK dapat semakin berperan aktif dalam membangun kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya, menutup pertemuan yang penuh harapan tersebut.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button