Pilrek Undiksha: Pendaftaran Bakal Calon Rektor Diperpanjang

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Undiksha perpanjang pendaftaran bakal calon Rektor pada Pilrek.
Senat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran bakal calon Rektor periode 2023-2027.
Senat Undiksha memutuskan waktu perpanjang pendaftaran mulai dari tanggal 3-9 November 2022 sesuai jam kerja.
Hal ini disampaikan dalam rapat Senat Undiksha yang berlangsung pada hari Rabu, 2 November 2022 di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha.
Keputusan ini diambil lantaran salah satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi.
Sebelumnya, bakal calon Rektor hasil dari pendaftaran yang dibuka dari 26 September-14 Oktober 2022, memunculkan empat nama.
Mereka antara lain Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., dan Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd., M.Pd.
Namun berdasarkan laporan hasil verifikasi administrasi oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor, melalui rapat Senat, Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., dinyatakan gugur sebagai bakal calon rektor.
“Yang memenuhi syarat adalah Wayan Lasmawan, I Ketut Sudiana, dan Artanayasa,” sebut Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd.
“Dan yang tidak memenuhi kelengkapan persyaratan adalah I Nengah Suparta,” jelasnya lagi.
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan lantaran jumlah minimal bakal calon Rektor untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya adalah empat orang.
Ini berdasarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor.
“Pada rapat Senat diputuskan juga bahwa tiga bakal calon yang memenuhi syarat telah ditetapkan,” terang Sudiana.
“Yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan gugur,” pungkasnya.
Namun, bakal calon yang gugur, berdasarkan keputusan tersebut, diijinkan kembali untuk mengikuti pendaftaran bakal calon Rektor. (fJr/JP)



