Daerah

Polsek Rendang Edukasi dan Imbau Pedagang Serta Pengunjung di Pasar Sengol Menanga.

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Kegiatan Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Pergub nomer 46 tahun 2020 dan Perbup nomer 42 tahun 2020, dan penerapan PPKM level-2. Minggu, 12 Desember 2021.

Personil Polsek Rendang dipimpin pawas Ipda I Nyoman Gede Wisnawa melaksanakan kegiatan edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM level-2, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Menanga Kecamatan Rendang, Minggu malam kemarin.

Dihimbau Kepada para pedagang dan pengunjung pasar Desa Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan dimanapun berada.

Dikonfirmasi via telephone seluler, Pawas Ipda I Nyoman Gede Wisnawa mengatakan, ” Kami bersama pesonil tidak henti-hentinya mengajak, mengedukasi serta mengimbau masyarakat untuk proaktif memutus mata rantai berkembangnya covid-19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan, pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imun tubuh dan kurangi bepergian jika tidak penting dan mendesak.

Ditambahkan, “hati-hati dan mawas diri adalah hal yang penting harus diingat oleh mayarakat terhadap penyebaran COVID-19 yang masih mewabah saat ini, mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri sendiri, untuk sementara waktu hindari membeli makanan yang langsung makan ditempat, usahakan membeli makanan dibungkus dan makan dirumah”, Imbau Pawas Ipda I Nyoman Gede Wisnawa.

Ditempat terpisah Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, SH.MH mengatakan, “kegiatan mengedukasi dan mengimbau masyarakat pedagang serta pengunjung pasar Sengol Desa Menanga secara rutin kita laksanakan, secara terus menerus kita dengungkan masalah protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M), lambat laun akan menjadi kebiasaan karena selalu kita ingatkan sehingga menjadi kebiasaan baru, dan kami juga mengimbau warga masyarakat agar jangan bereforia karena kita sudah masuk PPKM level-2, tetap selalu waspada terhadap gelombang ke-4 Covid-19 Omicron yang tidak kita harapkan”, Papar Kapolsek Rendang. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button