Berita

Protes dan Tolak Keberadaan Tambak Udang, Petani Subak Sanghyang Cerik Kena Prank

 

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Perjuangan sejumlah petani Subak Sanghyang Cerik, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana untuk mempertahankan sawah-sawah mereka dari dampak buruk keberadaan tambak udang ternyata kandas.

Pasalnya, meskipun telah maksimal berjuang menolak pembangunan perluasan tambak udang, tak ada tindakan dari pemerintah daerah untuk membela petani mempertahankan keberadaan sawah-sawah di sekitar tambak.

Petani sempat mendapat angin segar saat Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, yang menyatakan telah meminta Kepala Dinas Perijinan Pemkab Jembrana untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan perluasan tambak udang sampai adanya kesepakatan antara petani dan pihak pemilik tambak.

Namun rupanya permintaan dari dewan itu tidak digubris oleh Dinas Perijinan (istansi terkait). Terbukti, pembangunan perluasan tambak terus berlanjut hingga saat ini dan sejumlah petani merasa kena frank dari pemerintah daerah. Terlebih sebelumnya tim gabungan Pemkab Jembrana sempat turun melakukan pengecekan.

“Perintah dewan untuk menutup sementara aktifitas pembangunan tambak, kami para petani sudah senang. Eh ternyata pembangunan terus berlanjut. Kami tetap bersuara menolak keberadaan tambak karena sawah-sawah kami terancam,” ujar Made Mara, petani Subak Sanghyang Cerik dan sejumlah petani lainnya, Selasa (26/9/2023).

Sebelumnya, terkait penolakan sejumlah petani Subak Sanghyang Cerik, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika mengaku telah meminta Kadis Perijinan Pemkab Jembrana untuk menghentikan sementara pembangunan perluasan tambak udang.

Langkah itu perlu diambil menurut Suastika alias Cuhok untuk menjaga kondusifitas di lapangan. Penghentian sementara dilakukan sampai adanya kesepakatan antara petani dan pihak pengusaha tambak udang yang berada di lokasi Subak Sanghyang Cerik.

Terkait permintaan dewan untuk menutup sementara aktifitas pembangunan perluasan tambak udang, Kadis Perijinan Pemkab Jembrana Made Budiarta dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, penutupan sementara itu menjadi kewenangan Sat Pol PP.

“Itu merupakan kewenangan dari Satpol PP dan kami masih menunggu laporan dari OPD terkait setelah kemarin turun melakukan pengecekan lokasi,” terangnya.

Untuk diketahui, sejumlah petani di Subak Sanghyang Cerik menolak keberadaan tambak udang yang beroperasi di subak tersebut lantaran diduga berdampak buruk terhadap sawah-sawah petani dan lingkungan sekitar.

Pembangunan perluasan tambak udang diduga telah menutup saluran pembuangan air Subak Sanghyang Cerik, sehingga dikuatirkan petani kesulitan membuang air saat musim hujan dan bisa menyebabkan sawah-sawah petani terendam banjir. Kondisi ini akan menyebabkan petani gagal panen.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button