Pura Alas Arum Batur Laksanakan Pengundian Kupon Dana Punia Berhadiah

jarrakposbali.com, BATUR – Dalam upaya mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan Bale Pemaruman Pura Alas Arum Batur, Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, panitia pelaksana penggalian dana mengadakan penggalian dana berupa kupon dana punia berhadiah. Pengundian kupon dana punia berhadiah dilangsungkan di Wantilan Sasana Dharma Niti Batur Kelod, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Minggu, 27 April 2025 bertepatan dengan rahina Tilem Kadasa.
Pamucuk Pura Alas Arum Batur, Jero Lingsir Alas Arum mengatakan pengundian kupon dana punia berhadiah ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan Bale Pemaruman di Pura Alas Arum. Penggalian dana ini bertujuan untuk memotivasi krama pangempon / panyungsung untuk bergerak atau membantu mengedarkan kupon, sehingga upaya ini dapat mewujudkan pembangunan di Pura Alas Arum Batur.
“Selaku Pamucuk Pura Alas Arum Batur, kami mengucapkan terima kasih kepada panitia penggalian dana, Pangemong, Prajuru, dan Pangempon/Panyungsung, serta seluruh umat yang sudah bersama sama dan bersinergi menyukseskan kegiatan ini,” kata Jero Lingsir Alitan Alas Arum.
Jero Lingsir Alitan bersama Jero Lingsir Duhuran, dalam sambutannya menegaskan meski pihaknya juga telah memohon bantuan ke pemerintah, namun upaya ini juga merupakan sebuah jejaton, yakni usaha mandiri dalam usaha pembangun palinggih palinggih di Pura Alas Arum Batur.
“Mengingat pembangunan Bale Pemaruman di Pura Alas Arum Batur membutuhkan dana yang cukup besar, karena itu Pamucuk bersama dengan seluruh Pangemong, Prajuru, dan Kelihan Kelihan Tempek serta seluruh panitia penggalian dana dan pelaksana teknis (pengayah) lainnya tergerak hatinya untuk mengadakan penggalian dana berupa kupon dana punia undian berhadiah. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi semangat ngayah yang telah dilaksanakan,” ujar Jero Lingsir Alitan.
Sementara ketua panitia pelaksana, I Nengah Sarta Negara didampingi Sekretaris dan Bendahara, I Wayan Budana Yasa dan Jero Komang Trisna Mahardika, menambahkan pengundian dilakukan secara transparan, dengan menggunakan potongan kupon. Dalam pengundian kupon berhadiah ini melibatkan saksi-saksi, di antaranya hadir dalam kegiatan pengundian adalah Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Bangli, Patajuh MDA Kabupaten Bangli, Ketua PHDI Kabupaten Bangli, Camat se Kab Bangli, Kapolsek Kintamani, Danramil Kintamani, Bandesa Alit MDA Kecamatan Se Kabupaten Bangli, Patajuh Desa Adat Batur, Perbekel Ketiga Desa Dinas Batur, Notaris PPAT I Gede Edi Suanda, SH., MKn, serta undangan lainnya.
“Dalam pelaksanaan kupon dana punia berhadiah ini, sampai dengan waktu pengundian ini kami berhasil memperoleh pemasukan sebesar Rp. 920.503.788 yang berasal dari hasil distribusi kupon sebanyak 28.325 lembar (Rp. 708.133.000), Punia sebesar Rp. 201.655.000, Dana Support kegiatan pengundian Rp. 10.000.000 dan Pendapatan Lainnya (Bunga Tabungan) sebesar Rp. 715.788. Sedangkan pengeluaran adalah sebesar Rp. 200.251.000, sehingga terdapat saldo sebesar Rp. 719.982.788,” kata I Wayan Budana Yasa dalam laporannya.
Lebih lanjut I Nengah Sarta Negara mengatakan bahwa, Hadiah utama kupon undian berhadiah ini adalah 1 unit mobil Pick Up, Hadiah Undian Pertama 1 unit sepeda motor, Hadiah Undian Kedua 1 ekor Godel (Bibit Sapi Bali), Hadiah Undian Ketiga 1 unit Sepeda Listrik, dan puluhan hadiah hiburan lainnya berupa alat alat kelengkapan sarana upacara.
Dari pengundian, nomor yang beruntung mendapatkan undian Hadiah Utama adalah nomor seri 004173, Hadiah Undian Pertama adalah nomor seri 013988, Hadiah Undian Kedua adalah nomor seri 018994, dan Hadiah Undian Ketiga adalah nomor seri 033674, serta 50 lembar nomor seri kupon untuk hadiah hiburan sesuai denganย file Berita Acara Hasil Pengundian Kupon yang dapat diakses melalui link : https://drive.google.com/file/d/1aey8TDRiWUbcHliSSul6IU_ZxOSt2UtF/view?usp=drivesdk.
“Bagi umat / para donatur yang beruntung memperoleh hadiah dapat mengambil hadiah di Penataran Pura Alas Arum Batur dengan menghubungi Kasinoman serta di Kantor KSU Manik Mas Srinadi, dan hadiah dapat diambil dari Senin 28/4/2025 sampai Selasa, 27/5/2025. Jika dalam batas waktu tersebut hadiah belum diambil, maka hadiah menjadi hak milik panitia penyelenggara undian berhadiah,” tandasnya.(red).