SINGARAJA, jarrakposbali.com – KPU Buleleng merampungkan verfak kepengurusan sembilan parpol di tingkat Kabupaten Buleleng.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng akhirnya merampungkan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan sembilan partai politik (parpol).
Kegiatan verfak ini berlangsung selama tiga hari sejak hari Minggu, 16 Oktober sampai Selasa 18 Oktober 2022.
Selama tiga hari verfak kepengurusan parpol itu, KPU Buleleng bersama tim verifikator mendatangi sembilan parpol non parlemen.
Antara lain Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Ummat pada hari Minggu, 16 Oktober 2022 di kantor sekretariat mereka.
Kemudian Partai Buruh, Partai Hanura dan PSI pada hari Senin, 17 Oktober 2022, dan Partai Gelora, PBB, Partai Perindo,dan Partai Garuda di hari terakhir.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; menyebutkan bahwa selama proses verfak ini tidak ada catatan khusus yang diberikan kepada parpol.
Bersamaan dengan rampungnya verfak kepengurusan sembilan partai tersebut, Dudhi menyebutkan bahwa parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
“Tidak ada catatan khusus, semua sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” terangnya saat dikonfrimasi pada Rabu, 19 Oktober 2022 via telepon.
“Sembilan partai tersebut dinyatakan sudah sesuai dengan data yang diturunkan di Sipol KPU RI,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, kata Dudhi Udiyana, pihaknya akan melanjutkan tahapan verfak ke verifikasi faktual keanggotaan kesembilan parpol tersebut.
Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan jadwal, verfak keanggotaan itu akan berlangsung mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.
“Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024,” tutupnya. (fJr/JP)