Berita

Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Bahas RPJMD dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029

Penyampaian Penjelasan Gubernur tentang Raperda RPJMD dan APBD Semesta Berencana

jarrakposbali.com, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-17 pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali dipimpin oleh Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya, SH, dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta,Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali beserta Jajaran,serta Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terkait dua Raperda, yaitu mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Capaian ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga penghargaan atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam pemerintahan,” tegasnya.

Giri Prasta, menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 adalah penjabaran visi dan misi dari gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025–2030. Visi pembangunan lima tahun mendatang tetap mengusung konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan pendekatan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Giri Prasta menekankan bahwa kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, serta digali dari potensi, karakteristik, dan kearifan lokal Bali.

“RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur, yang harus dicapai dalam lima tahun ke depan,” terangnya.

Terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wakil Gubernur Giri Prasta menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp7,82 triliun atau 113,80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,87 triliun. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp7,79 triliun.

Kedua Raperda tersebut kini akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan proses ini, diharapkan kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Bali.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button