Satu Keluarga Amankan Diri ke Polres Buleleng, Buntut Ancaman Pembunuhan
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Satu keluarga kecil memilih mengamankan diri ke Polres Buleleng, lantaran mereka mendapat ancaman pembunuhan.
Keluarga Dewa Putu Subiksa (35) asal Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng diketahui mendapat ancaman pembunuhan dari Dewa KB (46) yang ternyata sepupu korban.
Korban diketahui mengamankan diri di Polres Buleleng sejak Senin, 21 Agustus 2023.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika; mengatakan, pelaku yang emosi mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah kapak.
Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dengan merusak pintu lalu mengancam akan membunuh korban beserta keluarganya.
“Korban ketakutan atas ancaman pelaku, kemudian memilih ke Polres Buleleng untuk mengamankan diri. Korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Meskipun pelaku datang dengan membawa sebilah kapak, namun pelaku, lanjut AKP Diatmika, tidak sempat menganiaya korban, namun hanya sebatas mengancam akan membunuh keluarga Subiksa.
Pelaku saat itu emosi karena sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus kekerasan terhadap anak sampai pelaku di penjara.
“Setelah bebas, pelaku sakit hati dan marah kepada korban,” lanjut Kasi Humas Polres Buleleng.
Atas laporan korban itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku Dewa KB pada Selasa, 22 Agustus 2023 sore. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terjerat pasal pengancaman dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Saat ini korban dan keluarganya sudah kembali ke rumahnya. Sementara pelaku sudah ditetapkan tersangka. Untuk motif pengancaman masih kita dalami,” tutup AKP Diatmika. (fJr/JP)