
BADUNG,jarrakposbali.com – Suasana di lingkungan kerja Hotel Holiday Inn, Kabupaten Badung, Bali, belakangan terasa tak lagi tenang. Sejak Maret 2025, sejumlah karyawan mengaku belum menerima penuh dana service charge yang seharusnya menjadi hak rutin mereka setiap bulan.
Delapan bulan berlalu, para pekerja hanya bisa menunggu kejelasan. Hingga akhir Oktober 2025, dana yang mereka terima baru sekitar 46,25 persen dari total hak yang seharusnya dibayarkan.
“Pemotongan gaji karyawan belum dibayarkan sejak bulan tiga. Karyawan baru dapat 46,25 persen sampai sekarang,” ungkap salah satu karyawan yang enggan disebut namanya, Sabtu (2/11/2025).
Total Dana Diduga Capai Rp6 Miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 159 karyawan yang terdampak penahanan dana service charge ini. Masing-masing memiliki hak sekitar Rp32 juta, sehingga total dana yang belum dicairkan diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Bagi para pekerja, service charge bukan sekadar uang tambahan, tetapi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka melayani tamu hotel setiap hari. Kini, hak itu justru menimbulkan kecemasan baru terutama terkait potensi masalah pajak.
“Kalau sampai akhir bulan tidak dikeluarkan, bisa bermasalah di pajak. Uang service itu mengendap lama di owner, dan pajaknya tetap harus dibayar,” tambah sumber tersebut.
Eks Karyawan Juga Belum Terima
Tak hanya karyawan aktif, beberapa mantan pekerja yang telah mengundurkan diri pun belum menerima sisa dana mereka. Kondisi ini membuat banyak pihak di internal hotel merasa kecewa.
“Kami cuma ingin service charge kami yang ditahan segera dicairkan. Bahkan teman-teman yang sudah resign empat bulan lalu juga belum terima,” keluh seorang mantan karyawan.
Manajemen Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, General Manager Hotel Holiday Inn, Aven, belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan ini. Upaya konfirmasi melalui kunjungan langsung ke hotel serta pesan singkat WhatsApp belum mendapat jawaban.
Sementara itu, operasional hotel masih berjalan seperti biasa. Namun di balik senyum ramah staf yang menyambut tamu, tersimpan keresahan mendalam tentang hak yang tertahan, dan ketidakpastian yang belum berakhir.(JpBali).



