
SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Truk rokok menabrak pohon setelah supir silau terkena lampu dim.
Ini menjadi peringatan bagi pengendara khususnya yang memiliki kendaraan roda empat untuk memperhatikan penggunaan lampu dim.
Seperti yang terjadi pada truk dengan nomor polisi AG 8619 AE yang dikemudikan Seger (53) asal Kediri, Jawa Timur.
Ia yang ditemani Angga Okta Wianto (40) asal Kediri, Jawa Timur mengalami laka tunggal atau Out of Control (OC).
Menurut pengakuan Seger, ia mengalami silau setelah terkena lampu dim atau lampu jarak jauh dari sebuah mobil jenis pick up.
Peristiwa ini berawal saat truk rokok Gudang Garam itu datang dari Surabaya menuju Singaraja, mengantarkan 500 dus rokok.
Sesampainya di wilayah Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar datang dari arah berlawanan mobil pick up yang tidak diketahui identitasnya.
Insiden ini terjadi pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 02.40 WITA di Jalan Raya Singaraja-Seririt tepatnya di KM 13.700.
“Mobil jenis Pick up itu nge-dim dengan lampu jarak jauh, menyebabkan pengemudi truk silau,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, S.H.
Supir truk lalu mengambil haluan ke kiri , lantaran silau terkena dim lampu mobil tersebut.
Hal itu membuat truk tersebut menabrak dahan pohon perindang yang kemudian menimpa box truk tersebut.
Beruntung, baik supir dan juga kernetnya dalam keadaan sehat walaupun truk tersebut menabrak dahan pohon.
“Akibat kejadian tersebut, truk dengan tinggi 3,80 m dan lebar 2,96 m itu mengalami kerugian material sebesar sepuluh juta rupiah,” tutup AKP Sumarjaya. (fJr/JP)



